Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Johan Budi disebut Muchtar kirim utusan: Kita tak bisa begitu di KPK

Johan Budi disebut Muchtar kirim utusan: Kita tak bisa begitu di KPK johan budi di kpk. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Terpidana kasus suap pilkada, Muchtar Effendi mengaku sempat didatangi oleh utusan dari mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi. Dia mengaku utusan itu meminta agar membicarakan harta kekayaan Muchtar Effendi yang telah disita oleh KPK agar dapat dibagi dua. Pengakuan itu disampaikannya saat memberi keterangan di depan Pansus Angket KPK di DPR.

Johan Budi yang kini menjabat sebagai Juru Bicara Kepresidenan membantah pernyataan Muchtar Effendi tersebut. Dia menegaskan tak mengetahui sama sekali atas apa yang diakui oleh Muchtar tersebut.

"Kapan itu? Saya malah enggak tahu. Bagaimana mekanisme itu, kan enggak bisa juga. Saya baru tahu ini," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/8).

"Saya baru dengar ini. Apalagi orang memakai nama saya ya, saya tidak tahu. Tapi yang pasti saya enggak tahu soal ini," katanya.

Johan mengaku tak pernah bertemu dan mengenal Muchtar Effendi. Dia menegaskan, apa pun jabatannya di KPK tak bisa meminta seperti yang disebutkan oleh Muchtar Effendi untuk membicarakan pembagian harta itu.

"Ketemu saja enggak pernah, ya enggak tahu. Saya baru tahu info ini. Mekanisme kita itu enggak bisa begitu di KPK. Bagaimana bisa dalam proses hukum, siapapun enggak bisa di KPK seperti itu," tegasnya.

Menurut Johan, dalam setiap perkara menjadi kewenangan penyidik untuk menentukan melakukan penyitaan harta atau tidak terhadap pelaku korupsi. Terlebih, Johan menegaskan, dalam penanganan perkara tak bisa terjadi negosiasi seperti yang disebutkan oleh Muchtar Effendi tersebut.

"Enggan bisa dinegosiasi begitu. Itu kan kewenangan ada di penyidik. Apakah harta ini disita atau tidak. Yang kedua diputuskan itu kan nanti juga diproses di pengadilan. Main deal-deal enggak bisa. Kedua, saya enggak pernah berurusan dengan Muchtar Effendi. Kalau ada orang mengaku saya suruh itu ya kamu cek aja itu siapa namanya," katanya.

Terpidana kasus suap pilkada, Muchtar Effendi menghadiri rapat dengar pendapat umum Pansus Angket KPK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Di depan pansus angket KPK, Muchtar memberikan kesaksian mengenai apa yang dialaminya saat menjalani proses penyidikan oleh KPK.

Muchtar mengaku sempat didatangi oleh utusan dari mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi, di lapas Sukamiskin. Kunjungan itu guna membicarakan harta kekayaan Muchtar yang telah disita KPK.

"Utusan Johan Budi bukan orang KPK tapi tiga orang yang datang. Dia datang ke Sukamiskin bahwa harta bisa dikembalikan asal," kata Mochtar, di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (25/7).

"Beliau (utusan Johan Budi) menawarkan, harta Pak Muchtar bisa dikembalikan asal menandatangani harta itu dibagi dua dan hak jual diserahkan ke mereka," ujarnya.

Harta tersebut berupa 24 mobil, 45 motor, tiga rumah dan dua bidang tanah. Menurut Muchtar, hingga saat ini hartanya yang disita KPK belum bisa diambil dengan alasan Muchtar akan kembali dikenakan pasal baru.

"Tapi sampai sekarang 3 tahun Pak, harta tersebut tidak pernah dikembalikan oleh KPK. Sudah saya kirimkan surat kuasa ke yang mengambil tapi yang mengambil juga malah dicaci maki oleh KPK," ungkapnya.

"Mobil 24, motor 45, rumah 3, tanah ada 2, sampai saat ini Novel tidak pernah mau menyerahkan. Mereka mengatakan bahwa Pak Muchtar akan dibuat pasal baru jadi harta Pak Muchtar tidak akan dikembalikan," pungkasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP