Jokowi Buka Peluang Perpanjang Masa Kerja Tim PPHAM: Ini Bukan Kerja Gampang
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan bakal memperpanjang masa kerja Tim Pemantau Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM). Menurutnya, tim itu masih dibutuhkan jika kerja pemulihan hak korban HAM belum selesai.
"Ya nanti bisa diperpanjang tahun depan bisa kalau belum selesai," kata Jokowi usai usai meluncurkan kegiatan pelaksanaan rekomendasi rekomendasi non-yudisial pelanggaran HAM berat di Pidie, Aceh, Selasa (27/6).
Jokowi menyadari melakukan pemulihan hak korban bukanlah hal yang mudah. Namun, dia berharap, tugas Tim PPHAM bisa tuntas pada akhir tahun ini.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Bagaimana Jokowi bantu warga? 'Tadi sudah saya sampaikan yang meninggal segera akan diberikan santunan, kemudian yang rumahnya rusak untuk menenangkan beliau-beliau masyarakat akan segera bantuannya diberikan dan dimulai pembangunannya. Tetapi sekali lagi, dengan catatan lahan untuk relokasi sudah ditetapkan dari Pak Bupati,' jelas Jokowi usai meninjau lokasi banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Bagaimana Jokowi menangani jalan rusak di Lampung? Perintah Jokowi Tegas! Perbaikan jalan rusak di Lampung, langsung diambil alih Kementerian Pekerjaan Umum.
-
Bagaimana Jokowi ingin tingkatkan kesejahteraan rakyat? 'Pak Joko Widodo menetapkan kebijakan akan menghentikan, menjual kekayaan kita dalam bentuk mentah dengan murah ke luar negeri,' ujar Prabowo.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
"Syukur nanti Desember itu sudah selesai karena memang ini bukan kerja gampang. Bantuan sosial, memberikan keterampilan, memberikan beasiswa," ujar Jokowi.
Langkah Awal Tim PPHAM Dimulai di Aceh
Jokowi menambahkan, langkah awal pelaksanaan rekomendasi Tim PPHAM dimulai di Aceh. Alasannya, ada 3 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Jambu Keupok, Rumoh Geudong, dan Simpang KKA.
"Langkah awal kan ada 12 peristiwa ini langkah awal di mulai dari Aceh di Pidie, karena disini ada 3 peristiwa di Pidie Rumah Geudong, simpang KKA, dan Jambu Keupok jadi setelah itu akan terus. ini langkah awal ini baru langkah awal," tutur Jokowi.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat.
Berdasarkan salinan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Presiden, Kamis (16/3), dijelaskan soal pembantukan Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat, yang selanjutnya disebut Tim Pemantau PPHAM.
Tim Pemantau PPHAM berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Tim ini mempunyai dua poin tugas. Pertama, memantau, mengevaluasi, dan mengendalikan pelaksanaan rekomendasi Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang berat Masa lalu oleh menteri/pimpinan Lembaga.
Kedua, melaporkan kepada Presiden paling sedikit enam bulan sekali dalam setahun atau sewaktu-waktu bila diperlukan.Tim Pemantau PPHAM terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Pelaksana.
Tim pemantau penyelesaian pelanggaran HAM berat ini diketuai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso. Keppres ditetapkan pada Rabu, 15 Maret. Sementara masa kerja tim berlaku hingga 31 Desember 2023.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PR Kemenko Polhukam mulai dari BLBI hingga kasus pelanggaran HAM Berat.
Baca SelengkapnyaJokowi sampai meminta maaf karena sejak pemilu 2014 tunjangan untuk KPU belum naik
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan pesan kepada Ganjar bahwa perjuangannya tidak ringan.
Baca SelengkapnyaJokowi berkelakar, bahwa hingga kini pasti para petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih merasa lelah dan penat.
Baca SelengkapnyaDi hadapan para petugas KPU, Jokowi mengaku baru mengetahui insentif petugas tidak pernah naik sejak tahun 2014 lalu.
Baca SelengkapnyaDi sisa waktu jabatan enam bulan, Ma'ruf mengakui apabila ada sejumlah target pemerintah yang belum tercapai.
Baca SelengkapnyaAHY, menilai bergabungnya Partai Demokrat kembali ke pemerintahan sebagai bentuk amanah.
Baca SelengkapnyaRibka mengatakan, permintaan maaf seorang Kepala Negara terhadap rakyatnya merupakan hal biasa.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan para relawan untuk tidak memilih pemimpin yang hanya ingin menikmati kenyamanan dan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan kenaikan gaji para hakim saat ini masih dikaji dan dihitung kementerian terkait.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan kepada para pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur pada Kamis 12 September 2024.
Baca SelengkapnyaAHY menyebut, Presiden Jokowi meminta agar seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju dapat menyelesaikan tugas.
Baca Selengkapnya