Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi: Kasus HAM Berat Bisa Diselesaikan Jika Ada Bukti Kuat dan Persetujuan DPR

Jokowi: Kasus HAM Berat Bisa Diselesaikan Jika Ada Bukti Kuat dan Persetujuan DPR Sambutan Presiden Jokowi Pada Peluncuran Indonesia Emas 2045. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat bisa dilakukan secara hukum apabila ada bukti-bukti yang kuat. Selain itu, harus ada persetujuan DPR.

"Langkah yudisial itu apabila bukti-buktinya kuat, Komnas HAM menyampaikan ke Kejaksaan Agung kemudian juga ada persetujuan dari DPR nanti bisa berjalan," kata Jokowi usai acara Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM di Pidie, Aceh, Selasa (27/6).

Kepala negara menjelaskan, penyelesaian kasus HAM berat bisa berjalan secara yudisial ataupun non-yudisial. Namun, pemerintah memprioritaskan secara nonyudisial.

Orang lain juga bertanya?

"Saya kira dua-duanya bisa berjalan, tetapi kita ingin yang non-yudisial yang bisa kira-kira langsung kita selesaikan," kata Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menegaskan pemerintah tulus menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Indonesia sesuai rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).

"Sekali lagi pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi dari PPHAM untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat di negara kita Indonesia," ucapnya

Jokowi menyebut sebagai negara besar, Indonesia tidak luput dari berbagai peristiwa masa lalu. Baik itu peristiwa baik maupun sebaliknya.

Jokowi memastikan pemerintah berkomitmen menyembuhkan luka korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Dia berterima kasih kepada para korban dan keluarganya yang telah menyambut baik penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

"Saya yakin tidak ada proses yang sia-sia. Semoga awal dari proses yang baik ini jadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang sudah ada," ujar Jokowi. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar

Taufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.

Baca Selengkapnya
Mencari Solusi Cepat Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua
Mencari Solusi Cepat Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua

Ketua Bamus Papua, Willem Frans Ansanay melihat dengan adanya DOB di Papua akan memudahkan penanganan kasus HAM.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan

Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Komentar Jokowi Saat Hakim Tuntut Kenaikan Gaji: Dalam Kajian dan Perhitungan
Komentar Jokowi Saat Hakim Tuntut Kenaikan Gaji: Dalam Kajian dan Perhitungan

Jokowi mengatakan kenaikan gaji para hakim saat ini masih dikaji dan dihitung kementerian terkait.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta MA Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara
Jokowi Minta MA Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara

Jokowi mengatakan inovasi penyelesaian perkara bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, namun juga perspektif dan sensitivitas.

Baca Selengkapnya
Dengar Jawaban Ganjar soal Kanjuruhan dan KM 50, Anies: Jangan Abu-Abu Pak
Dengar Jawaban Ganjar soal Kanjuruhan dan KM 50, Anies: Jangan Abu-Abu Pak

Menurut Anies, jawaban Ganjar kurang komprehensif. Karena masalahnya cukup kompleks.

Baca Selengkapnya
Mahfud Jawab Singgungan Prabowo Soal Penuntasan Kasus HAM: Baru Saya yang Kerjakan
Mahfud Jawab Singgungan Prabowo Soal Penuntasan Kasus HAM: Baru Saya yang Kerjakan

Mahfud sesumbar bahwa penuntasan kasus HAM di bawah kepemimpinan mendapat pujian dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Janji ‘Gaspol’ Bereskan Kasus HAM Masa Lalu Setelah Menang Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud Janji ‘Gaspol’ Bereskan Kasus HAM Masa Lalu Setelah Menang Pilpres 2024

Ternyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.

Baca Selengkapnya