Jokowi Perintahkan Aturan Golden Visa Rampung Akhir Bulan Juni
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aturan soal golden visa selesai pada bulan Juni ini. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai golden visa sendiri tengah disusun oleh pemerintah.
Golden visa adalah skema tinggal melalui investasi yang memungkinkan individu untuk mendapatkan izin tinggal di suatu negara dengan cara membeli properti, melakukan investasi, atau donasi dalam jumlah besar.
"Sudah, sudah ini lagi menyusun revisi Perpres-nya. Presiden minta Juni ini segera," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
-
Bagaimana orang kaya berinvestasi? Kebiasaan lain orang kaya dalam mengelola keuangan ialah selalu mengutamakan untuk membeli produk investasi. Instrumen keuangan ini bukan hanya bisa sebagai alat untuk menyimpan aset tetapi juga mengembangkannya secara maksimal.
-
Kenapa kos Tya Ariestya menjanjikan investasi? Rumah kos-kosan Tya Aristya berada di Kuningan, Jakarta Selatan, punya nilai investasi tinggi.
-
Bagaimana Jokowi mendorong investasi di IKN? Jokowi juga menegaskan pentingnya dukungan investasi saat ini untuk mewujudkan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara.'Jadi kalau mau investasi, sekali lagi, sekarang,' tegasnya.
-
Apa yang dimaksud dengan investasi legal? Investasi legal biasanya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga pengawas terkait. Anda dapat memeriksa daftar perusahaan yang terdaftar di situs resmi OJK.
-
Kenapa emas menjadi pilihan investasi populer di Indonesia? Ada berbagai alasan yang membuat emas menjadi pilihan investasi populer.
"Perpres, iya (Juni selesai). PP-nya lagi direvisi sekarang," tambahnya.
Yasonna menerangkan, golden visa ini rencananya akan berlaku hingga 10 tahun. Nantinya, akan diatur mengenai kriteria penerimaan golden visa.
"Investasi, ada aturan-aturannya. Ada yang 5 tahun, 10 tahun. Pokoknya dalam bulan Juni ini harus selesai. Perpres," kata Yasonna.
Menurut politisi PDIP ini, golden visa mulai berlaku jika aturannya sudah terbit.
"Ya kalau PP-nya jalan, mulai jalan," pungkas Yasonna.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan kebijakan penerbitan golden visa untuk warga negara asing (WNA).
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan, pemberian Golden Visa ini diseleksi seketat-ketatnya.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan agar benar-benar selektif dalam memilih WNA itu.
Baca SelengkapnyaWNA yang memperoleh Golden Visa RI bisa mendapatkan berbagai manfaat eksklusif, salah satunya adalah tinggal dengan jangka waktu yang lebih lama.
Baca SelengkapnyaSalah satu penerima Golden Visa ialah seorang ahli imunologi dan genetika Amerika Serikat bernama Bruce Alan Beutler.
Baca SelengkapnyaJokowi mewanti, Golden Visa hanya boleh digunakan untuk mereka yang hanya memenuhi syarat ketat dan tidak sembarangan diberikan.
Baca SelengkapnyaAdapun orang keren yang dimaksud sosok yang punya ilmu pengetahuan mendalam atau investor besar.
Baca SelengkapnyaPelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY), baru-baru ini mendapatkan Golden Visa Indonesia dari Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaDaftar syarat WNA yang ingin mendapatkan Golden Visa.
Baca SelengkapnyaSebelumnya peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun.
Baca SelengkapnyaBank Mandiri menjadi bank pertama yang bisa melayani Golden Visa bagi investor asing.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meluncurkan Golden Visa.
Baca Selengkapnya