Jokowi: Sampai Detik Ini Kita Masih Mempertimbangkan Perppu KPK
Merdeka.com - Sejumlah pihak masih mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menegaskan, dirinya masih mempertimbangkan perlu atau tidaknya perppu tersebut.
"Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan (Perppu KPK)," kata Jokowi di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12).
Jokowi berjanji akan mengevaluasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Dengan catatan, Dewan Pengawas dan lima pimpinan KPK baru sudah dilantik.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
4 Poin untuk Evaluasi Menyeluruh
Evaluasi, lanjut Jokowi, akan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari penindakan KPK hingga proses rekrutmen politik.
"Saya kira kita harus mengevaluasi seluruh program yang hampir 20 tahun ini berjalan. Pertama penindakan itu perlu tapi menurut saya, kita harus pertama pembangunan sistem itu menjadi hal yang sangat penting dalam rangka memberikan pagar-pagar agar penyelewengan itu tidak terjadi," jelas Jokowi.
Poin kedua yang perlu dibenahi adalah sistem rekrutmen di internal partai. Jokowi mengatakan, rekrutmen politik jangan sampai menghabiskan banyak biaya. Pasalnya, pengeluaran yang banyak kerap membuat politikus mencari cara untuk mengembalikan uang tersebut, di antaranya korupsi.
"Ketiga fokus kita di mana dulu? Jangan semua dikerjakan tidak akan menyelesaikan masalah. Evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai koreksi, evaluasi, sehingga betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang konkrit bisa diukur," ujarnya.
"Keempat menurut saya OTT. Penindakan perlu tapi setelah penindakan harus ada perbaikan sistem masuk ke instansi. Misalnya, satu provinsi ada gubernur ditangkep, setelah ditangkep seharusnya perbaikan sistem masuk ke situ," sambung dia.
Jokowi berencana menemui pimpinan KPK untuk membahas empat hal yang perlu dibenahi tersebut. Jokowi juga ingin bertukar pendapat soal titik fokus KPK dalam memberantas korupsi.
"Mengenai fokus di KPK apakah perbaikan di sisi eksekutif daerah atau sisi pemerintah pusat atau kepolisian atau kejaksaan. Harus ditentukan fokusnya sehingga tidak sporadis, evaluasi sangat perlu," kata Jokowi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi juga akan memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK untuk memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaSepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaJabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca SelengkapnyaPrabowo tidak akan mengkaji ulang nama-nama Capim dan Cadewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seleksi lanjutan Capim dan Cadewas KPK masih menunggu proses di pemerintahan saat ini yang dimpimpin Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSurpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).
Baca SelengkapnyaNama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK telah dikantongi Jokowi.
Baca Selengkapnya