Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi: Sampai Detik Ini Kita Masih Mempertimbangkan Perppu KPK

Jokowi: Sampai Detik Ini Kita Masih Mempertimbangkan Perppu KPK PM Jepang Shinzo Abe dan Presiden Jokowi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah pihak masih mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menegaskan, dirinya masih mempertimbangkan perlu atau tidaknya perppu tersebut.

"Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan (Perppu KPK)," kata Jokowi di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12).

Jokowi berjanji akan mengevaluasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Dengan catatan, Dewan Pengawas dan lima pimpinan KPK baru sudah dilantik.

4 Poin untuk Evaluasi Menyeluruh

Evaluasi, lanjut Jokowi, akan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari penindakan KPK hingga proses rekrutmen politik.

"Saya kira kita harus mengevaluasi seluruh program yang hampir 20 tahun ini berjalan. Pertama penindakan itu perlu tapi menurut saya, kita harus pertama pembangunan sistem itu menjadi hal yang sangat penting dalam rangka memberikan pagar-pagar agar penyelewengan itu tidak terjadi," jelas Jokowi.

Poin kedua yang perlu dibenahi adalah sistem rekrutmen di internal partai. Jokowi mengatakan, rekrutmen politik jangan sampai menghabiskan banyak biaya. Pasalnya, pengeluaran yang banyak kerap membuat politikus mencari cara untuk mengembalikan uang tersebut, di antaranya korupsi.

"Ketiga fokus kita di mana dulu? Jangan semua dikerjakan tidak akan menyelesaikan masalah. Evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai koreksi, evaluasi, sehingga betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang konkrit bisa diukur," ujarnya.

"Keempat menurut saya OTT. Penindakan perlu tapi setelah penindakan harus ada perbaikan sistem masuk ke instansi. Misalnya, satu provinsi ada gubernur ditangkep, setelah ditangkep seharusnya perbaikan sistem masuk ke situ," sambung dia.

Jokowi berencana menemui pimpinan KPK untuk membahas empat hal yang perlu dibenahi tersebut. Jokowi juga ingin bertukar pendapat soal titik fokus KPK dalam memberantas korupsi.

"Mengenai fokus di KPK apakah perbaikan di sisi eksekutif daerah atau sisi pemerintah pusat atau kepolisian atau kejaksaan. Harus ditentukan fokusnya sehingga tidak sporadis, evaluasi sangat perlu," kata Jokowi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Depan Prabowo, Pimpinan dan Anggota Dewas KPK Ucapkan Sumpah Jabatan
Di Depan Prabowo, Pimpinan dan Anggota Dewas KPK Ucapkan Sumpah Jabatan

Kelimanya diangkat menjadi Pimpinan dan anggota Dewas KPK berdasarkan keputusan presiden (Keppres) nomor 161/P tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Istana Bocorkan Update Proses Pansel Capim dan Dewas KPK
Istana Bocorkan Update Proses Pansel Capim dan Dewas KPK

Presiden Jokowi juga akan memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK untuk memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Yusril: Prabowo Persilakan DPR Proses 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi
Yusril: Prabowo Persilakan DPR Proses 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi

Sepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024

Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Pansel Capim KPK Masih Digodok: 5 dari Unsur Pemerintah, 4 Masyarakat
Pansel Capim KPK Masih Digodok: 5 dari Unsur Pemerintah, 4 Masyarakat

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Disetujui di Paripurna, DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Disetujui di Paripurna, DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Ketua KPK periode 2024-2029 dijabat oleh Setyo Budiyanto.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Somasi MAKI soal Capim KPK
Istana Jawab Somasi MAKI soal Capim KPK

Dalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
'Pansel KPK Dibentuk Jokowi Nanti Disumpah di Hadapan Prabowo'
'Pansel KPK Dibentuk Jokowi Nanti Disumpah di Hadapan Prabowo'

Kurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.

Baca Selengkapnya
Ogah Buang-Buang Energi, Prabowo Putuskan Lanjutkan Capim KPK Usulan Jokowi
Ogah Buang-Buang Energi, Prabowo Putuskan Lanjutkan Capim KPK Usulan Jokowi

Prabowo tidak akan mengkaji ulang nama-nama Capim dan Cadewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI.

Baca Selengkapnya
Apakabar Kelanjutan Seleksi Capim KPK, Ini Kata Nuruf Ghufron
Apakabar Kelanjutan Seleksi Capim KPK, Ini Kata Nuruf Ghufron

Sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Sebut Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Nurul Ghufron Sebut Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029

"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Rapat Paripurna DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Ini Daftarnya
FOTO: Momen Rapat Paripurna DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR resmi mengesahkan lima pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Baca Selengkapnya