Jokowi: Sampai Detik Ini Kita Masih Mempertimbangkan Perppu KPK

Merdeka.com - Sejumlah pihak masih mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menegaskan, dirinya masih mempertimbangkan perlu atau tidaknya perppu tersebut.
"Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan (Perppu KPK)," kata Jokowi di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12).
Jokowi berjanji akan mengevaluasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Dengan catatan, Dewan Pengawas dan lima pimpinan KPK baru sudah dilantik.
4 Poin untuk Evaluasi Menyeluruh
Evaluasi, lanjut Jokowi, akan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari penindakan KPK hingga proses rekrutmen politik.
"Saya kira kita harus mengevaluasi seluruh program yang hampir 20 tahun ini berjalan. Pertama penindakan itu perlu tapi menurut saya, kita harus pertama pembangunan sistem itu menjadi hal yang sangat penting dalam rangka memberikan pagar-pagar agar penyelewengan itu tidak terjadi," jelas Jokowi.
Poin kedua yang perlu dibenahi adalah sistem rekrutmen di internal partai. Jokowi mengatakan, rekrutmen politik jangan sampai menghabiskan banyak biaya. Pasalnya, pengeluaran yang banyak kerap membuat politikus mencari cara untuk mengembalikan uang tersebut, di antaranya korupsi.
"Ketiga fokus kita di mana dulu? Jangan semua dikerjakan tidak akan menyelesaikan masalah. Evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai koreksi, evaluasi, sehingga betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang konkrit bisa diukur," ujarnya.
"Keempat menurut saya OTT. Penindakan perlu tapi setelah penindakan harus ada perbaikan sistem masuk ke instansi. Misalnya, satu provinsi ada gubernur ditangkep, setelah ditangkep seharusnya perbaikan sistem masuk ke situ," sambung dia.
Jokowi berencana menemui pimpinan KPK untuk membahas empat hal yang perlu dibenahi tersebut. Jokowi juga ingin bertukar pendapat soal titik fokus KPK dalam memberantas korupsi.
"Mengenai fokus di KPK apakah perbaikan di sisi eksekutif daerah atau sisi pemerintah pusat atau kepolisian atau kejaksaan. Harus ditentukan fokusnya sehingga tidak sporadis, evaluasi sangat perlu," kata Jokowi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya