Jokowi Terbitkan Keppres, Covid-19 jadi Penyakit Endemi di Indonesia
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 mengenai Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019. Keppres ini diteken 22 Juni 2023.
"Menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2O19 (Covid-19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (Covid-l9) menjadi penyakit endemi di Indonesia," bunyi diktum kesatu Keppres Nomor 17 Tahun 2023 dikutip Rabu (28/6).
Lewat Keppres itu, Jokowi juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19. Serta, mencabut penetapan bencana nonalam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.
-
Mengapa Covid-19 menjadi pandemi global? Pandemi Covid-19 telah menjadi salah satu peristiwa paling berdampak di abad ke-21. Penyakit yang disebabkan oleh virus corona jenis baru ini telah menginfeksi lebih dari 200 juta orang dan menewaskan lebih dari 4 juta orang di seluruh dunia.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Kepala Negara juga mencabut Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Kemudian, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Selain itu, Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi Keppres tersebut.
Pandemi Covid-19 di Indonesia Sudah Berakhir
Indonesia dilanda pandemi Covid-19 sejak Maret 2020. Tiga tahun berjalan, Covid-19 melandai.
Pada Rabu (21/6), Presiden memutuskan mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Setidaknya, ada tiga pertimbangan Jokowi mencabut status pandemi Covid-19.
Pertama, kasus positif Covid-19 harian nyaris nihil. Kedua, antibodi masyarakat terhadap Covid-19 hampir 100 persen.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” kata Jokowi menjelaskan pertimbangan ketiga.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaSelain menyoroti angka kematian tinggi akibat penyakit tidak menular, Jokowi menekankan pentingnya pencegahan stunting atau gizi buruk.
Baca SelengkapnyaBahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.
Baca SelengkapnyaPenyiapan tempat karantina ini untuk mencegah penularan TBC di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Indonesia yang berhasil menekan angka inflasi pada saat itu karena kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta program kesehatan yang bermanfaat untuk masyarakat cepat dilakukan.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini suasana di Ibu Kota Nusantara yang hijau bisa membuat orang senang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke RSUD Baharuddin di Kabupaten Muna.
Baca SelengkapnyaMohammad Syahril, melanjutkan, varian Covid Eris termasuk ke dalam kelompok varian XBB, yang merupakan 'anakan' atau turunannya varian Omicron.
Baca Selengkapnya