Jokowi Tolak Permintaan Anies Baswedan Buat Karantina Jakarta
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengkarantina Jakarta. Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menjelaskan penolakan tersebut sudah disampaikan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas kemarin (30/3).
"Tidak diterima, itu otomatis ditolak," kata Fadjroel saat dihubungi di Jakarta, Selasa (31/3).
Fadjroel menjelaskan daerah bisa menerapkan isolasi terbatas. Yaitu melalui tingkat RT,RW, Desa atau kelurahan dengan kebijakan kepala daerah.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Bagaimana Jokowi bantu warga? 'Tadi sudah saya sampaikan yang meninggal segera akan diberikan santunan, kemudian yang rumahnya rusak untuk menenangkan beliau-beliau masyarakat akan segera bantuannya diberikan dan dimulai pembangunannya. Tetapi sekali lagi, dengan catatan lahan untuk relokasi sudah ditetapkan dari Pak Bupati,' jelas Jokowi usai meninjau lokasi banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Bagaimana cara Pj Bupati Jombang membangun komunikasi dengan warga? 'Saya menyadari waktu dan tenaga pastinya ada batasnya untuk bisa menjangkau layanan bagi seluruh warga masyarakat Jombang. IG Saya terbuka untuk dikirimi pesan, saran, nasihat dan masukan terkait untuk kebaikan dan pembangunan Kabupaten Jombang. Bisa lah untuk Dumas Informal,' ungkap Pj Bupati yang alumnus S2 Psikologi UI ini.
"Tetapi, kalau tingkatan nasional atau provinsi itu harus di tangan Presiden. Tetapi Presiden tidak mengambil karantina wilayah," lanjut Fadjroel.
Kemudian, dia juga menjelaskan PP Karantina wilayah saat rapat terbatas pun tidak dibahas saat itu. Pembahasan kata Fadjroel terkait aturan mudik.
"Otomatis sekarang tidak dibahas," jelas Fadjroel.
Anies Minta Izin
Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan disebut telah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dalam hal ini pemerintah pusat, untuk Jakarta melakukan karantina wilayah. Hal ini dibenarkan oleh Menko Polhukam Mahfud Md.
Mahfud menyebutkan surat tersebut bernomor 143 yang tertanggal 28 Maret 2020 atau hari Sabtu, dan baru diterimanya Minggu Sore atau 29 Maret 2020 kemarin.
"Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah. Itu saja dulu," kata Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/3).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi dalam arahannya menegaskan Istana Garuda IKN tidak ada bau kolonial Belanda
Baca SelengkapnyaReaksi Anies Tanggapi Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak: Sebelumnya Kami dengar Netral dan Mengayomi Semua
Baca SelengkapnyaMendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat akan menilai dan membandingkan pernyataan Jokowi yang kerap berubah.
Baca SelengkapnyaAnies hanya tersenyum tipis kala mendengar ihwal dugaan cawe-cawe Jokowi tersebut. Selanjutnya, dia tak mau berkomentar lebih lanjut terkait hal itu.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan dirinya ingin gubernur serta wakil gubernur Jakarta ditentukan melalui mekanisme pemilihan langsung.
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies tidak pernah melakukan hal itu saat menjabat jadi Gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDia memikirkan nasib warga khususnya di Kampung Bayam.
Baca SelengkapnyaAnies menjelaskan, tujuan kebijakan itu untuk memberikan kesempatan warga DKI Jakarta memiliki tempat tinggal.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan usulan DPR.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca Selengkapnya