Jokowi Tunjuk Mensesneg Pratikno Jadi Ketua Tim Internal Seleksi Dewan Pengawas KPK
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai ketua tim internal seleksi pemilihan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, semua proses yang berkaitan dengan calon-calon dewan pengawas KPK berada di bawah koordinasi Pratikno.
"Sementara ini (tim internal) di bawah Pak Pratikno. Semua prosesnya di bawah Pak Pratikno," ucap Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/11).
Dalam proses penggodokan calon dewan pengawas, tim internal mengundang serta meminta pendapat dari sejumlah tokoh masyarakat yang berkompeten di bidangnya. Fadjroel memastikan Jokowi akan betul-betul memilih dewan pengawas yang kredibel, profesional dan kompeten.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Siapa yang memimpin tim Prabowo? Menanggapi survei tersebut, Koordinator Nasional Penerus Negeri Prabowo-Gibran, Muhammad Pradana Indraputra mengatakan bahwa program yang selama ini digadang-gadang dan disosialisasikan oleh Prabowo-Gibran sangat berdampak sesuai dengan kebutuhan anak muda Indonesia.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
Menurutnya, tak ada perbedaan antara pemilihan dewan pengawas dengan komisoner KPK. Yang terpenting memenuhi syarat. Calon dewan pengawas KPK harus berusia minimal 55 tahun, pendidikan Strata 1, serta memiliki pengetahuan di bidang hukum hingga ekonomi. Ini sesuai UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
"Tugas dewan pengawas adalah mengawasi tugas dan wewenang. Jadi paling tidak, mereka punya kualifikasi pendidikan yang mengetahui juga bidang hukum, ekonomi, keuangan, dan perbankan," jelas Fadjroel.
Didominasi Ahli Hukum
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap, nama-nama Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang dalam penggodokan tim internal. Dia berharap orang yang mengisi kursi Dewan Pengawas lembaga antirasuah itu memiliki kapabilitas dan integritas.
"Kita harapkan orang yang ada di situ memiliki kapabilitas dan integritas," kata Jokowi usai membuka acara Konstruksi Indonesia 2019 di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan, penjaringan nama Dewan Pengawas KPK rampung Desember 2019. Pengangkatan Dewan Pengawas bersama dengan pelantikan lima pimpinan KPK yang baru.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno memastikan Dewan Pengawas KPK nantinya didominasi ahli hukum.
"Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya," kata Pratikno di Gedung Krida Bhakti Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Selain ahli hukum, akan ada perwakilan dari tokoh yang selama ini fokus pada aspek sosial. "Ada juga non-hukum, ada dimensi sosialnya muncul. Tapi belum diputuskan final. Sekarang masih listing lah," ujar dia
Tanpa Pansel
Jokowi menyatakan saat ini masih menampung masukan dari sejumlah pihak terkait sosok yang pantas menjadi Dewan Pengawas KPK. Untuk pertama kalinya, Dewan Pengawas KPK tak akan dipilih lewat mekanisme panitia seleksi (pansel). Namun, akan dipilih langsung oleh Jokowi. Hal ini juga tertuang dalam pasal 69 A ayat 1
"Untuk pertama kalinya tidak lewat Pansel. Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi saat berbincang-bincang dengan para wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (1/10).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa pelantikan Dewan Pengawas akan dibarengi dengan pimpinan KPK periode 2019-2023. Jadwal pelantikan pimpinan KPK baru direncanakan pada Desember 2019.
Dewan Pengawas KPK nantinya akan menjabat selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Selain mengawasi dan memberikan izin atau tidak memberikan izin beberapa penindakan KPK, Dewan Pengawas nantinya juga akan menegakkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca SelengkapnyaSepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca SelengkapnyaNama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK telah dikantongi Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga akan memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK untuk memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaAda pula nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Baca SelengkapnyaSepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca SelengkapnyaDari 10 nama yang ditunjukkan, ada lima nama yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan lima nama untuk Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaPratikno mulai dikenal masyarakat sebagai moderator dalam debat capres 2009 yang diselenggarakan oleh KPU.
Baca Selengkapnya