JPU KPK pertanyakan Rp 600 M pembelian Afis e-KTP tak jelas rimbanya

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertanyakan sisa pembayaran Rp 600 miliar dari pemerintah atas pengadaan automated fingerprints identification system (Afis). Melalui Kementerian Dalam Negeri, pemerintah telah menggelontorkan uang Rp 1,17 triliun untuk pengadaan Afis pada proyek e-KTP.
Mantan Direktur Utama PNRI, Isnu Edhie Wijaya mengaku tak tahu menahu perihal hilangnya Rp 600 miliar seperti dimaksud jaksa penuntut umum. Nilai tersebut berasal dari selisih antara harga Afis yang diperoleh dari vendor penyedia Afis merek L-1 yakni Biomorf Lone senilai USD 0,3 cent dengan harga yang ditawarkan konsorsium seharga USD 0,5 cent.
Dalam hal ini, PT Quadra Solution selaku anggota konsorsium PNRI ditugaskan mengerjakan sistem Afis dengan mensubkon pengerjaannya melalui PT Biomorf Lone.
"Pemerintah bayar Rp 1,17 triliun untuk Afis yang dibayarkan oleh Kemendagri kepada konsorsium. Konsorsium bayar kepada PT Quadra untuk diteruskan kepada Biomorf Rp 400 miliar jadi Rp 600 miliar kemana?" tanya jaksa kepada Isnu di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/2).
"Saya tidak tahu," ujar Isnu.
Kerap kali menjawab tidak tahu, jaksa menduga nominal tersebut diperuntukan bagi sejumlah pihak sebagai komitmen fee. "Apakah uang itu yang akan dijanjikan untuk dibagi-bagi?" cecar jaksa.
"Saya tidak tahu," ujar singkat Isnu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya