Jual Belikan Narkoba, Polisi yang Bertugas di BNN dan PNS Diciduk

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua orang pegawai Badan Nasional Narkotika (BNN), yang diduga menjual belikan sabu seberat 2,5 kilogram. Keduanya diketahui berinisial MK yang merupakan seorang anggota polisi dan bertugas di BNN, serta MR yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara detail terkait penangkapan itu.
"Memang betul diamankan dan saat ini sedang diproses di direktorat narkotika Polda Metro Jaya. Masih belum tahu cerita narkoba dapat dari mana, karena masih pendalaman. Silakan tanya ke penyidiknya," kata Pudjo saat dikonfirmasi Kamis (17/10) malam.
Kendati demikian, Pudjo mengaku kalau BNN tak segan-segan menindak bagi siapapun yang bermain dengan barang haram tersebut. Walaupun petugas BNN sendiri.
"Untuk oknum yang terlibat akan di proses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat merdeka.com, penangkapan keduanya dilakukan secara terpisah. Di mana berawal saat MR hendak melakukan transaksi pada Jumat (11/10) di salah satu apartemen kawasan Jakarta. Di mana pembelinya adalah seorang polisi yang menyamar.
Dari tangan MR, personel Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti sabu seberat 2,5 kilogram yang belum sempat dijual. Hingga akhirnya dijebloskan ke dalam penjara.
Saat dalam penjara, didapati informasi adanya dugaan pegawai BNN berinisial MK. MK diamankan personel Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat membesuk MR di tahanan Mapolda Metro Jaya.
Setelah menjalani pemeriksaan, didapati keterangan bahwa MK mengakui kalau dirinya juga terlibat dalam penjualan sabu yang diduga merupakan barang bukti.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya