Jual lapak pedagang, 4 pengurus Pasar Marelan diamankan
Merdeka.com - Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pasar Marelan Medan, Jumat (24/8). Empat orang, termasuk kepala pasar diamankan karena menjual lapak pedagang di sana.
Empat orang yang diamankan masing-masing Roni Mahera (47), karyawan Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) Pasar Marelan, warga Jalan Takenaka, Paya Pasir, Medan Marelan; Alim Syahputra (48), Kepala Pasar Marelan, warga Jalan Tempirai 21, Martubung; Rasty (49), anggota P3TM Pasar Marelan, warga Pasar Nippon Siombak, Labuhan Deli; dan M Ali Arifin (50), Bendahara/Sekretaris P3TM Pasar Marelan, warga Jalan Marelan Raya, Marelan.
"Operasi dilakukan tim gabungan dari Subdit IV Ditreskrimum dan Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumut sekitar Pukul 12.30 WIB tadi," kata Plh Kabid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (24/8).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Keempat orang itu tertangkap tangan saat menerima uang dari Rotua Sinaga (48), warga Jalan Kemenangan Gang Mulio Pancing. OTT ini berawal dari informasi dari masyarakat dan media sosial mengenai adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Marelan. Petugas Saber Pungli kemudian melakukan melakukan penyelidikan di sana.
"Petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta, 1 tas ransel ungu berisi berkas-berkas dan kuitansi, serta 4 unit HP," jelasnya.
Nainggolan mengungkapkan, Tim Saber Pungli mendapati adanya jual beli meja atau lapak dagangan yang dilakukan P3TM. Satu meja dihargai Rp 12 juta. Pedagang harus membayar uang muka Rp 3 juta, sisanya dicicil pedagang kepada P3TM.
"Uang tersebut kemudian disetorkan kepada kepala Pasar Marelan," ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi dan bukti yang cukup, petugas langsung mengamankan para pelaku. Mereka diserahkan ke Unit Saber Pungli Polda Sumut di Subdit 4 Renakata Polda Sumut. Petugas masih mengembangkan penangkapan ini. Keempat orang yang diamankan beserta korbannya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Identitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaAbdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang lebih dari tiga kali dan dilakukan orang berbeda pada pukul 03.00 hin
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca Selengkapnya