Jual PSK di Facebook, Rizal dan 3 'anak asuhnya' diciduk
Merdeka.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, membongkar kasus prostitusi antar provinsi. Setidaknya, satu muncikari dan tiga anak buahnya masih berusia belia berhasil diamankan pada salah satu hotel di Surabaya.
Muncikari diamankan polisi itu adalah Agus Kristiyanto alias Rizal (39), asal Cimahi Selatan, Jawa Barat. Sedangkan tiga pekerja seks komersial (PSK) usia muda itu, antara lain IP (18), warga Grobogan, Jawa Tengah; RZ (18), asal Semarang, Jawa Tengah; dan KK (20), asal Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, menuturkan modus bisnis prostitusi dijalankan, menawarkan tiga anak buahnya melalui Facebook. Melalui Facebook, pelaku mengunggah foto para anak buahnya. Foto-foto dipasang tersangka, diberi caption atas nama si PSK dengan tarif antara Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu untuk sekali kencan.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
"Kasus ini berhasil kita ungkap berdasarkan laporan masyarakat terkait aksi perdagangan orang di Surabaya. Kemudian kita melakukan penyidikan ke salah satu hotel dan berhasil menangkap tersangka dan tiga anak buahnya," terang Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (21/12).
Dari hasil penyidikan polisi, tersangka dan tiga anak buahnya itu datang ke Surabaya menggunakan mobil Xenia dari Semarang. "Dari pengakuan korban (3 PSK), sebenarnya mereka ke Surabaya hendak liburan, tapi sekaligus melayani jasa melayani pria hidung belang dengan menggunakan akun FB-nya. Mereka datang ke Surabaya secara bersama-sama menggunakan mobil Xenia," sambung Shinto.
Sementara, Rizal mengaku, dia telah menjalankan bisnis 'kotornya' itu selama delapan bulan. Dia menjalankan bisnisnya itu dari Semarang melalui akun FB-nya. "Saya ke Surabaya niatnya liburan. Tapi kebetulan bertemu dengan mereka (3 anak buahnya) di Surabaya juga. Kemudian saya menawarkan mereka di FB," aku tersangka.
Bagi para peminat, lanjut Rizal, bisa menghubunginya melalui PIN BlackBerrynya. "Saya upload fotonya di grup Facebook dan saya tawarkan Rp 700 ribu. Yang tertarik bisa menghubungi lewat PIN BB saya," ujarnya di depan polisi.
Dari bandrol dipasang itu, tersangka mendapat jatah Rp 200 ribu, sementara Rp 500 ribu untuk anak buahnya yang melayani tamu hidung belang.
Sayang, saat mendapatkan pelanggan di Kota Pahlawan ini, tersangka dibekuk anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya di sebuah hotel. Saat itu, tersangka tengah mengantar tiga anak buahnya menemui pelanggan.
Untuk selanjutnya, tersangka akan dijerat Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007, tentang Perbuatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan atau Pasal 296 KUHP. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca Selengkapnyaantinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca Selengkapnya