Jual tramadol & excimer kepada pelajar, pemuda di Purwakarta diamankan
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap pemuda berusia 22 tahun berinisial AJR warga Darangdan, Purwakarta yang tengah menjual obat jenis excimer, di Jalan Raya Bojong Sawit, Desa Linggasari, Kecamatan Darangdan, Purwakarta.
Kasatnarkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, pihaknya datang ke lokasi begitu mendapatkan informasi dari warga dan menangkap tersangka pengedar obat keras jenis tramadol dan excimer tersebut.
"Satu pengedar ditangkap berinisial AJN warga Purwakarta, polisi menyita ratusan obat keras jenis tramadol dan eximer," kata AKP Heri Nurcahyo, Senin (13/8).
-
Mengapa pengedar Pil Koplo menjual ke semua kalangan? Tak memandang pelajar maupun orang dewasa, mereka menjual pil koplo kepada semua kalangan.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Siapa yang jadi target penjualan obat di Tasikmalaya? Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Beni Firmansyah, menjelaskan bahwa ketiga tersangka menargetkan pelajar sebagai pasar untuk obat terlarang yang mereka jual.
-
Di mana produk-produk itu dijual? Sebuah studi baru mengungkapkan adanya ratusan produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang. Pada hari Rabu, European Chemicals Agency (ECHA) merilis temuannya setelah menyelidiki hampir 4.500 produk kosmetik di 13 negara Eropa.
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan.
-
Obat apa yang bisa bahaya buat anak? Sejumlah obat-obatan bisa jadi sangat berbahaya bahkan mungkin mematikan ketika dikonsumsi oleh anak atau bayi.
Dari tangan tersangka pengedar didapat 396 butir dan satu paket berisi 5 butir obat excimer dengan total 401 butir siap edar.
"Kami juga menyita 1 ponsel, dan sejumlah uang hasil penjualan obat keras tanpa ijin edar. Tersangka ini merupakan pengedar, dimana pelaku ditangkap berdasarkan hasil laporan dari masyarakat dan pengembangan dari pihak kepolisian," jelas Heri.
Menurut Heri, obat-instan tersebut sering Ia edarkan dengan sasaran anak -anak sekolah dan menjual obat excimer Rp 10 ribu per lima butir.
"Obat ini biasa dijual ke siswa SMP dan SMA, Efek meminum obat ini adalah mabuk hingga tak sadarkan diri," jelasnya.
Kini tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Purwakarta.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka dijerat dengan pasal 196 Jo 197 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,"pungkas Heri.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Obat ini memiliki sejumlah dampak negatif jika dikonsumsi anak-anak.
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana terkait perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaKeterampilannya sebagai gelandang serang membuat Syakir sempat bersinar di Liga Super Indonesia.
Baca SelengkapnyaDua remaja tersebut mengaku hendak menjual 'peralatan tempur' seharga Rp450 ribu.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca Selengkapnya