Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jubir MK klaim Arief Hidayat tak bakal 'bermain' dalam gugatan UU MD3

Jubir MK klaim Arief Hidayat tak bakal 'bermain' dalam gugatan UU MD3 Demo desak Ketua MK mundur. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Sejumlah pihak mengecam Revisi Undang-undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD dan DPRD (MD3) lantaran tiga pasal dianggap kontroversial. DPR mempersilakan siapa pun untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, banyak yang pesimis lantaran polemik yang membayangi Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. Salah satu yang menyuarakan adalah Direktur PUKAT UGM Zainal Arifin Mochtar, yang pesimis terhadap gugatan melihat 'kemesraan' Arief dengan DPR.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menjawab tudingan bahwa Arief bakal mempengaruhi putusan uji materi. Menurut dia, Arief tak mungkin mempengaruhi pendapat delapan hakim lainnya.

"Mahkamah Konstitusi ini bukan hanya prof Arief Hidayat. MK ini 9 Hakim Konstitusi yang masing-masing Hakim punya indepedensi dalam memutus mengajukan argumentasi," ujar Fajar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).

"Jadi kalau kemudian hanya melihat hal itu, itu tak beralasan. Dalam memutuskan perlu ada 9 suara dalam memutuskan," sambungnya.

Fajar meyakini seluruh hakim konstitusi bakal berlaku adil dalam memutuskan setiap perkara konstitusi. Menurut dia, seorang hakim tak mengendalikan hasil putusan apakah akan menolak atau mengabulkan. Ketika diungkit dua hakim konstitusi yang dipidana kasus korupsi, Fajar menuturkan hal itu merupakan perkara pribadi masing-masing.

"Itu yang buat kami firm enggak bisa hakim konstitusi dikabulkan karena ada ini-ini karena tiap hakim punya independensi dan tanggungjawabnya sendiri-sendiri," ujarnya.

UU MD3 resmi digugat ke MK oleh Forum Kajian Hukum & Konstitusi (FKHK) yang terdiri dari beberapa advokat dan akademisi hukum. Mereka menggugat pasal tentang pemanggilan paksa yang tertuang di pasal 73, pasal 122 tentang kritik ke anggota DPR dan pasal tentang imunitas anggota dewan pasal 245. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP