Jumlah Pengembalian Uang Dugaan Suap Proyek SPAM Bertambah

Merdeka.com - Jumlah uang pengembalian dalam kasus dugaan suap terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bertambah. Sampai hari ini, total uang yang dikembalikan kepada KPK mencapai angka Rp 20,4 miliar, USD 148.500 dan SGD 28.100.
"Terdapat tambahan pengembalian uang dalam kasus SPAM. Sampai saat ini 55 orang PPK di Kementerian PUPR yang memegang proyek SPAM (dikerjakan oleh PT WKE dan PT TSP) di sejumlah daerah telah mengembalikan uang secara bertahap ke KPK dengan nilai total sekitar Rp 20,4 miliar, USD 148.500 dan SGD 28.100," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (26/02).
Febri mengatakan bahwa pihaknya menghargai pengembalian uang oleh 55 orang pemegang proyek SPAM tersebut. Ia juga mengatakan bahwa seluruh uang tersebut akan disita untuk kemudian dimasukan dalam berkas penanganan perkara.
"Kami hargai pengembalian uang ini, yang berikutnya disita dan dimasukan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan. KPK menghargai pengembalian uang ini," ujar Febri.
Selain menerima pengembalian uang, KPK juga telah melakukan penyitaan rumah dan tanah seorang Kasatker di Kementerian PUPR di Taman Andalusia, Sentul City. Diperkirakan aset tersebut bernilai Rp 3 miliar.
"Kemarin penyidik telah lakukan penyitaan rumah dan tanah seorang Kasatker di Kementerian PUPR di Taman Andalusia, Sentul City Rumah dengan Estimasi nilai Rp 3 M," ungkap Febri.
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2018 lalu. Sampai saat ini, sudah ada delapan tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya