Kabareskrim instruksikan identifikasi pihak terlibat pengibaran bendera hitam di Poso
Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto memberikan atensi terkait kasus penurunan bendera merah putih di kantor DPRD Poso, kemudian diganti dengan pengibaran bendera hitam. Arief menginstruksikan untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat.
"Identifikasi orang-orang yang menaikkan bendera dan penanggung jawab kegiatan. Ini jelas-jelas melanggar UU No 24 tahun 2009 pasal 24 jo pasal 65 jo pasal 66," kata Arief kepada wartawan, Sabtu (27/10).
Dia juga mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas. Arief menilai kasus ini merupakan perbuatan penghinaan kepada bendera kebangsaan dan para pahlawan yang berkorban demi Kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Agar dibuatkan LP model A. Segera proses. Ini harus dilakukan agar tidak ditiru. Jangan dianggap remeh kejadian seperti ini, apalagi sudah viral di medsos. Akan bisa diikuti oleh orang lain di tempat lain. Ini menyangkut kewibawaan negara," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi bela tauhid yang digelar di depan kantor DPRD Poso sempat diwarnai penggantian bendera, Jumat (26/10). sejumlah peserta menurunkan bendera merah putih yang berada di kompleks DPRD, dan menggantinya dengan bendera warna hitam.
"Pada saat kegiatan penyampaian orasi di kantor DPRD poso, salah seorang peserta aksi dengan spontan tanpa sepengetahuan aparat yang pengamanan, mereka menurunkan bendera merah putih dan mengganti dengan bendera kain hitam bertuliskan Lailahaillallah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (27/10).
Massa aksi bela bendera Tauhid awalnya bergerak dari Masjid Baiturrahman dan berakhir di kantor DPRD Kabupaten Poso. Selain di DPRD, massa juga memasang bendera hitam di lapangan Sintuwu Maroso.
"Namun tiang bendera di Lapangan Sintuwu Maroso tidak adanya bendera merah putih yang sedang berkibar," lanjutnya.
Beberapa menit setelah massa mengibarkan bendera hitam di DPRD, polisi yang mengamankan aksi melaporkan kepada Kapolres Poso yang saat itu berada di lokasi.
"Kemudian Kapolres Poso langsung memperingatkan tokoh warga yang ikut orasi, bahwa penurunan bendera merah putih dan diganti dengan bendera kain hitam yang bertuliskan lailahaillallah itu tidak bisa dan tidak boleh," terang Dedi.
Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto kemudian memerintahkan massa untuk kembali mengibarkan bendera merah putih. "Berselang sesaat kemudian bendera kain hitam yang bertuliskan Lailahaillallah langsung diturunkan oleh peserta aksi, dan kemudian dinaikkan kembali bendera merah putih," ujar Dedi.
Aksi bela tauhid berakhir pukul 14.50 WITA. Massa kemudian membubarkan diri. Situasi di Poso pun kondusif.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaApabila benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaARS ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca SelengkapnyaVideo sejumlah pria mendatangi Mapolsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, dan mengibarkan bendera bulan bintang di pagar kantor polisi itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.
Baca SelengkapnyaKapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaListyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi
Baca Selengkapnya