Kabur dari Lapas Palu, Warga Malaysia Terpidana Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Mamuju

Merdeka.com - Terpidana narkoba yang kabur dari Lapas kelas II Petobo Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap anggota Polisi BNNP Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama anggota Polres Mamuju di pelabuhan penyeberangan Mamuju-Kalimantan, Senin (29/3).
Kasus terpidana warga Malaysia itu sebelumnya ditangani BNNP Sulawesi Tengah. Saat ini, terpidana sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II Petobo Palu Sulteng.
Namun hari Sabtu (27/3) kemarin, terpidana mencoba melarikan diri hingga ke Mamuju Provinsi Sulbar, dan nantinya akan menyeberang lewat Kalimantan Timur hingga bisa tembus di kampung halamannya Malaysia. Tetapi usahanya digagalkan anggota BNNP Sulbar dan Polresta Mamuju.
Kepala BNNP Sulbar Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto, berdasarkan Informasi bahwa pelaku akan menyeberang ke Kalimantan melalui pelabuhan Mamuju tujuan ke negara asalnya, tetapi di tengah perjalanan berhasil ditangkap saat di pelabuhan.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, tim pemberantasan BNNP Sulbar, dengan kerja sama dengan personel Resnarkoba Polresta Mamuju langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemetaan wilayah yang diduga akan dilalui terpidana melarikan diri," kata Sumirat.
Dia mengaku, terpidana ditangkap di pelabuhan sekira pukul 12.00 WITA dan langsung dibawa ke BNNP Sulbar untuk dilakukan pemeriksaan dan mencocokan data sesuai informasi yang diterima BNNP Sulbar.
"Dan syukur alhamdulillah dengan bekerjasama dengan personel Resnarkoba Polresta Mamuju tidak kurang dari 24 jam, terpidana berhasil ditangkap dan mengamankan terpidana tersebut di pelabuhan Mamuju diduga akan melarikan diri ke Malaysia melalui jalur Kalimantan," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II Petobo, Gamal Badri, mengapresiasi kerjasamanya BNNP Sulbar dan Polresta Mamuju, yang bisa menggulung kembali terpidana narkoba.
"Dalam kesempatan ini tentunya kami menyampaikan banyak terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala BNNP Sulbar dan Kapolresta Mamuju yang sudah membantu kami dalam upaya penangkapan terpidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II Petobo, kami menyampaikan pula ucapan Terima kasih dari Bapak Kakanwil Kumham Sulawesi Tengah kepada Kepala BNNP Sulbar dan Bapak Kapolresta Mamuju," kata dia.
Warga Malaysia itu, langsung dilakukan penyerahan kembali diri BNNP Sulbar ke Kepala Lapas Kelas II Petobo Palu untuk menjalani masa hukumannya. Penyerahan itu disaksikan Kapolresta Mamuju dan Perwakilan Kanwil Kemenkum HAM Sulawesi Barat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya