Kakek di Pasuruan yang umpankan cucu ke monyet ditahan
Merdeka.com - Kasus seorang kakek yakni Harun yang umpankan AZ (5) cucunya sendiri ke monyet, dan sempat menjadi viral di media sosial. Polisi akhirnya menetapkan Harun sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu, setelah polisi melakukan pemeriksaan sejumlah keterangan saksi dari orangtua korban dan kerabatnya. Selain itu juga dari hasil perkara yang dilakukan polisi dan para perangkat desa setempat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, dan sudah cukup bukti kita tetapkan tersangka, dan sekarang sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (8/12).
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Tersangka ditahan karena melanggar pasal 80 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak junto pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan," kata Barung lagi.
Kasus kekerasan dilakukan tersangka Harun itu terjadi pada 22 November lalu, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu korban AZ hendak mandi tiba-tiba dipegang oleh tersangka.
Setelah itu AZ diumpankan monyet peliharaannya yang berada di halaman rumahnya di Dusun Brambang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
AZ menangis sambil berteriak kesakitan, karena dicakar. Namun Harun tetap saja melakukan perbuatannya. Tapi, saat kejadian itu berlangsung, ada warga yang merekamnya, kemudian diviralkan ke media sosial.
Sehingga membuat warga sekitar merasa resah, kemudian kasus itupun langsung dilaporkan ke perangkat desa dan kepolisian. Tidak lama, pelaku diamankan, diperiksa, setelah itu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota.
Motif dibalik itu, lantaran tersangka kesal. Korban dianggap tersangka telah mencuri uang Rp 50 ribu. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaPria inisial EX ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap cucunya,
Baca SelengkapnyaAnak di Tasikmalaya Ancam Bacok Leher Ibu Pakai Kapak, Ini Penyebabnya
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dilakukan FR kepada SR berusia 10 tahun viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaCucu perempuan tega memukul neneknya menggunakan besi
Baca SelengkapnyaPelaku sempat meminta sejumlah uang kepada ibu korban. Lantaran tidak kunjung diberi, tersangka nekat menculik dan menyandera anak korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga motif pria berinisial IJ (54) penyandera bocah di Pejaten karena urusan dengan ibu korban.
Baca SelengkapnyaPolres Lebak menangkap pembunuh pasangan suami istri (pasutri) Kemend (92) dan Satimah (72). Tersangka pelaku ternyata cucu tiri korbam, ZN (44).
Baca Selengkapnya