Kantor dukcapil Bitung digeledah, tersangka KTP palsu jadi 5 orang
Merdeka.com - Direktur Reskrimum Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Pitra Ratulangi menyatakan, penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung. Hal ini dalam rangka pengembangan kasus KTP 11 nelayan Filipina yang berdomisili di Kota Bitung.
Penggeledahan tersebut masih terkait tindak pidana administrasi kependudukan dan pemalsuan yang dilakukan 2 orang tersangka masing-masing NS alias Nancy dan DL alias Dennis. Petugas kemudian melakukan penyitaan terhadap barang-barang diduga digunakan untuk mempermulus tindakan pidana dimaksud. Namun barang bukti sebanyak 24 item tersebut telah dititipkan kembali ke Disdukcapil untuk keperluan pelayanan masyarakat membuat KTP resmi.
"Hasil pendalaman barang bukti, maka pada tanggal 28 Oktober 2016 pekan lalu, petugas kami telah memeriksa dan menetapkan tiga orang tersangka lagi oknum Pejabat Kecamatan dan kelurahan Aertembaga terkait pembuatan Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili di kecamatan serta kelurahan Aertembaga yang digunakan Disdukcapil sebagai dasar pembuatan sebelas KTP aspal WNA Filipina terdahulu," jelas Ratulangi, Minggu (30/10).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Ketiga orang tersangka baru masing-masing Sekretaris Kecamatan Aertembaga berinisial KA alias Kasim, Sekretaris Lurah Aertembaga berinisial DA alias Djubel, dan Kasi Pemerintahan Kelurahan Aertembaga yaitu AS alias Ander.
Peran AS adalah membuat surat keterangan domisili sedangkan DA menandatangani surat keterangan domisili tersebut. Selanjutnya KA sebagai Sekretaris Kecamatan mengesahkan surat ini tanpa proses verifikasi sebagaimana mestinya.
"Dengan pemeriksaan ketiga oknum tersebut, total 5 orang tersangka telah ditetapkan penyidik Ditreskrimum Polda Sulut untuk diproses secara hukum dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Tindakan tegas ini sebagai upaya untuk menghentikan modus-modus pembuatan KTP aspal lainnya dalam wilayah hukum Polda Sulut," jelas Ratulangi.
Ulah tidak terpuji para tersangka, dilanjutkannya, disebabkan adanya mental pungutan liar mereka. Akibatnya menimbulkan efek domino maraknya pencurian ikan oleh WNA Filipina di wilayah perairan Indonesia karena saat diperiksa petugas, nelayan asing ini menyamar menjadi WNI dengan menunjukkan KTP aspal tersebut.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaPengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaAktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca Selengkapnya