Kanwil Kemenkumham Minta Maaf atas Kasus Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta

Merdeka.com - Komnas HAM mengungkap adanya temuan kekerasan di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang berada di Pakem, Kabupaten Sleman. Temuan ini disampaikan Komnas HAM dalam rilisnya pada Senin (7/3).
Menanggapi temuan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani pun angkat bicara. Gusti menyampaikan permintaan maafnya terkait adanya temuan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
"Mencermati hasil pemantauan dan penyelidikan dari Komnas HAM serta rekomendasi yang telah diberikan, pihak Kanwil Kemenkumham DIY mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang baik dalam penanganan kasus pengaduan tersebut," kata Gusti dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/3).
"Permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP LP Narkotika Yogyakarta," imbuh Gusti.
Gusti menyebut Kanwil Kemenkumham DIY telah melakukan langkah-langkah yang direkomendasikan oleh Komnas HAM. Di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan tersebut.
"Kami sudah memindahkan lima oknum petugas yang disinyalir melakukan kekerasan ke Kantor Wilayah. Kami juga telah menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas untuk menetralisir situasi dan kondisi," tutur Gusti.
Gusti memastikan bahwa pelaksanaan tugas sesuai SOP dalam rangka pemenuhan hak-hak tahanan dan narapidana yang di dalamnya termasuk penerimaan dan pembinaan.
Gusti juga menyebut Kanwil Kemenkumham DIY akan memberikan perawatan kesehatan secara maksimal dan pendampingan psikologis bagi beberapa warga binaan yang masih mengalami traumatik.
"Memberikan penguatan kepada petugas dan monitoring secara intensif terhadap setiap perubahan yang mengarah pada perbaikan di LP Narkotika Yogyakarta serta memastikan tidak ada peredaran maupun tindakan terlarang. Monitoring masih dilakukan sampai saat ini dengan perubahan yang signifikan," ungkap Gusti.
Gusti menambahkab pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ORI Perwakilan DIY dan Komnas HAM. Selain itu pejabat baru juga telah ditempatkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
"Saat ini telah ditempatkan pejabat-pejabat baru, dan Kepala Kesatuan Pengamanan telah dikembalikan ke Lapas Narkotika Yogyakarta sesuai tugas dan fungsi. Kanwil Kemenkumham DIY memegang komitmen untuk mempertahankan dan memperjuangkan Lapas/Rutan DIY tetap Bebas Dari Narkoba, HP dan Pirantinya (BERSINAR HATINYA)," papar Gusti.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya