Kapolda Metro ingatkan tak perlu takut langgar HAM berantas narkoba

Merdeka.com - Polda Metro Jaya berencana memusnahkan bukti 1 ton sabu para 15 Agustus 2017 nanti di Monas atau Bandara Soekarno-Hatta. Barang bukti itu hasil tangkapan Polri dari sindikat internasional di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jl Anyer Raya, Serang, Banten pada Kamis 13 Juli lalu.
"Rencananya 15 Agustus di Monas atau di Bandara," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).
Idham menegaskan, kejahatan narkoba masuk kategori kejahatan luar biasa. Dia pun mewanti-mewanti, siapapun akan ditindak tegas jika menggunakan, mengedarkan bahkan memproduksi barang haram tersebut.
"Kejahatan yang bisa merusak kita, sehingga tak boleh WNA yang coba-coba meracuni generasi kita dengan cara membawa atau memasukkan narkoba," kata Idham.
"Bagi saya dan jajaran Polda Metro Jaya akan menindak tegas, seperti itu. Kalau misalnya para kasat serse (narkoba) juga tak melakukan tindakan tegas, saya ganti," kata Idham.
Idham pun menyampaikan, jika ia tidak takut melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). Karena jika itu sesuai dengan prosedur, tidak perlu takut.
"Tidak perlu takut, harus melanggar HAM. Kita kan punya prosedur dalam tindakan sepanjang terukur dan sesuai prosedur, itu kita tak perlu ragu," lanjut Idham.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya