Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolresta Pekanbaru Ajak Mahasiswa Pungut Sampah Usai Unjuk Rasa

Kapolresta Pekanbaru Ajak Mahasiswa Pungut Sampah Usai Unjuk Rasa Kapolresta Riau ajak mahasiswa pungut sampah usai demo. ©2019 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di kantor Gubernur Riau, Kamis (3/10). Mereka menuntut pemerintah dan kepolisian menindak tegas perusahaan pembakar lahan serta menjamin agar Riau tidak terjadi lagi kebakaran lahan.

Demo dimulai sekitar pukul 15.15 Wib. Massa yang berasal dari 4 kampus secara bergantian meneriakkan keprihatinan mereka yang diwakili masing-masing koordinator lapangan. Demo berakhir pukul 18.00 Wib.

Usai demo, Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto menginstruksikan kepada anak buahnya serta mengajak semua mahasiswa untuk memungut sampah air mineral yang berserakan.

"Semua Kapolsek, personel dan adik-adik mahasiswa saya ajak memungut sampah. Kita datang ke sini halaman bersih, dan pulang juga harus bersih halamannya. Ayo kita bersihkan sama-sama," ujar Susanto sambil memulai memungut sampah.

kapolresta riau ajak mahasiswa pungut sampah usai demo

Setelah mendengar perintah Susanto, seluruh polisi dan mahasiswa bergotong royong memungut sampah. Selain demonstrasi dilakukan dengan tertib, terlihat mahasiswa dan polisi kompak memungut sampah.

"‎Setelah sampah bersih, barulah kita boleh pulang," kata Susanto dengan pengeras suara di genggaman tangannya.

Terlihat polisi memegang tong sampah, dan mahasiswa memasukkan ke dalamnya. Polisi lainnya juga membantu mahasiswa memungut botol air mineral dengan berjongkok.

Massa berasal dari Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Riau, Universitas Islam Riau dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim.

Massa dipersilakan memasuki halaman Kantor Gubernur Riau, sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka berorasi selama satu jam hingga akhirnya ditemui Syamsuar pada pukul 17.00 WIB.

Di depan Syamsuar, salah seorang mahasiswa membacakan 7 tuntutan mereka. Pertama, cabut izin korporasi dan tuntut pelaku karhutla. Kedua, tindak tegas dalam penindakan represif aparat di Indonesia.

Ketiga, bebaskan massa aksi yang ditahan oleh pihak kepolisian. Keempat meminta Kapolda Riau agar menjamin tidak adanya perlakuan represif kepada massa aksi.

‎Kelima, mendesak kepada Presiden RI Joko Widodo agar menyelesaikan permasalahan yang ada di Papua. Terakhir, menuntut pertanggungjawaban perusahaan yang terlibat dalam kasus karhutla.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP