Kasad Andika Beri Sanksi Tegas Oknum TNI AD Terlibat Penyalahgunaan Anggaran
Merdeka.com - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan sikap tegasnya terkait adanya penyalahgunaan anggaran Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjuktaif) Gelombang II TA 2020.
Temuan penyalahgunaan anggaran tersebut dilaporkan oleh Tim Pengawasan dan Evaluasi TNI AD setelah menemukan adanya kejanggalan penggunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif.
Temuan yang dilaporkan di antaranya pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal, dan lain sebagainya.
-
Bagaimana Andika ingin menyelesaikan masalah ini? 'Makanya gue bilang, gini aja, kita kan ada tinju, nih. Nah, kita tinju aja di ring. Gua bilang ke bapaknya gitu. loh,' paparnya.
-
Bagaimana Andika menunjukkan kesiapannya? 'Saya siap. Sebagai wakil (ketua) tim pemenangan (Ganjar Pranowo) saya siap. Karena apa, saya sudah sering memberikan jawaban, apapun tugas saya siap,' kata dia, usai jadi pembicara di Fakultas Hukum, Universitas Udayana (Unud), Denpasar, Bali, Selasa (12/9).
-
Apa yang dilakukan Andika Perkasa di GBK? Andika Perkasa mendapatkan sambutan yang sangat luar biasa dari masyarakat yang juga sedang berolahraga di sana. Andika yang mengenakan pakaian ketat dan memperlihatkan otot-ototnya itu pun tampak dengan sangat ramah melayani satu persatu permintaan foto dari masyarakat.
-
Kenapa Andika Perkasa dimintai foto? Ketenaran Andika sebagai jenderal TNI yang kekar dan ramah juga membuat mereka berani untuk menyapa. Selain menyapa untuk bersalaman, masyarakat yang datang ke GBK itu pun tidak sedikit yang meminta foto bersama untuk mengabadikan momen bersama dengan sang mantan Panglima TNI.
Andika meminta semua uang yang disalahgunakan dikembalikan. Pengembalian uang tersebut ia minta secara transfer bank. Namun, ia tidak mengungkapkan berapa nominal uang tersebut.
"Pokoknya semua uang wajib dikembalikan, kalau sudah dikembalikan kita harus punya bukti sudah dikembalikan harus secara transfer, saya tidak mau cash, jadi harus dicari rekening termasuk data dimana prajurit prajurit ini bertugas," katanya dalam Rapat Staf Kasad Terkait Laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi Tentang Penyalahgunaan Anggaran, dilihat di tayangan youtube TNI AD, Kamis (5/8).
Andika menegaskan, anggota TNI AD yang terlibat penyalahgunaan anggaran ini akan ditindak tegas. Dia bilang, hukumannya adalah disiplin militer.
"Saya anggap tahu komandan, makanya warning ini harus disampaikan, hukumannya ini bukan pidana, disiplin. Hukuman disiplin militer yang minimal adalah teguran dan teguran itu ada konsekuensi administrasinya juga," tegasnya.
"Kalau mereka tidak mau mengembalikan baru pidana, supaya mereka tahu," sambungnya.
Mantan Pangkostrad ini bakal merotasi anggotanya yang melanggar. Andika tidak ingin hal ini terulang.
"Sebab kalau hanya dikembalikan saja akan berulang nih, hukuman ini tadi plus pindah ya, jadi saya ingin masing-masing kodam merotasi, langsung merotasi," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.
Baca SelengkapnyaKomandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaBesaran kerugian negara yang ditimbulkan berhubungan dengan besaran hukuman.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.
Baca SelengkapnyaSS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaHenri mengakuinya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang suap pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan di Basarnas
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Baca Selengkapnya