Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasad: Bisa saja panglima TNI dari Angkatan Darat

Kasad: Bisa saja panglima TNI dari Angkatan Darat Kasad Gatot Nurmantyo dilantik. ©rumgapres/abror rizki

Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebentar lagi akan memasuki masa pensiun pada Juli mendatang. Kepala staf angkatan memiliki peluang mengisi pos tersebut.

Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku siap jika Presiden Joko Widodo mempercayakan posisi tertinggi itu kepadanya. Namun demikian, ia tak mau berandai-andai karena hal itu merupakan hak prerogatif presiden.

"Saya ini hanya prajurit hanya jalan perintah. Secara UU kan diambil dari mantan Kepala Staf Angkatan, tapi hak prerogatif Presiden," kata Gatot di Mabes AD, Jakarta Pusat, Jumat (29/5).

Panglima TNI sebelumnya berasal dari satuan yang berbeda. Jenderal Moeldoko berasal dari TNI AD. Periode sebelumnya, KSAL Laksamana Agus Suhartono menjadi orang nomor satu di militer. Artinya jika digilir, panglima TNI setelah Moeldoko dari Angkata Udara.

Gatot mengatakan, semua keputusan merupakan hak prerogatif Presiden. Dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disebutkan bahwa menunjuk panglima TNI hak prerogatif Presiden.

"Tidak harus giliran, bisa saja (dari Angkatan Darat). Tapi jangan berandai-andai. Jangan pengaruhi presiden," pungkasnya.

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo lahir di Tegal, Jawa Tengah, 13 Maret 1960, adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat ke-30 yang mulai menjabat sejak tanggal 25 Juli 2014 setelah ditunjuk oleh Presiden SBY untuk menggantikan Jenderal TNI Budiman. Ia sebelumnya mengemban amanat sebagai Pangkostrad menggantikan Letjen TNI Muhammad Munir.

Gatot Nurmantyo merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1982 yang berpengalaman di kesatuan infanteri baret hijau Kostrad. Gatot pernah menjadi Komandan Kodiklat TNI-AD, Pangdam V/Brawijaya dan Gubernur Akmil. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP