Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus e-KTP, Ganjar berkelit & merasa ada pihak ingin menyeretnya

Kasus e-KTP, Ganjar berkelit & merasa ada pihak ingin menyeretnya Agus dan Ganjar bersaksi di sidang e-KTP. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Dalam persidangan kasus e-KTP dengan saksi mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, diungkap bahwa Ganjar Pranowo menerima kucuran dana. Bahkan disebutkan juga bahwa Ganjar sempat meminta jatahnya dilebihkan. Namun, gubernur Jawa Tengah itu terus berkelit atas tudingan tersebut.

Ganjar malah menyebut tudingan itu seolah ada pihak lain menginginkannya terjerembab pusara kasus membuat negara rugi lebih kurang Rp 2,3 triliun itu. Sebab, dia meyakini Ganjar menambahkan, ucapan Nazarudin dianggapnya hanya karangan.

"Saya nggak tahu apakah ada orang mengarang-ngarang karena menarik-narik saya," kata Ganjar usai mendampingi Presiden Joko Widodo di Desa Polosiri, Kabupaten Semarang, Sabtu (8/4).

Soal penerimaan uang, Ganjar berkukuh membantah terima. Namun, dia mengakui ada penawaran duit dari proyek senilai Rp 5,6 triliun tersebut. Sebanyak lima kali dia menerima tawaran tersebut.

"Saya lima kali nolak terus masak saya menerima?" ujarnya.

Dalam kasus ini, Ganjar kerap berkilah. Bahkan dia kini mengaku bingung bisa dianggap terlibat. Terutama soal tuduhan menerima uang dari ruangan Mustokoweni, bekas anggota Komisi II DPR dan telah meninggal.

"Karena waktu itu ditanya (penyidik KPK) bahwa apakah saya menerima di ruangan Bu Mustokoweni. Kapan itu? Saya tanya, (jawabnya) September sama Oktober. Saya menjawab, Bu Mustokoweni saja meninggal Juni kok," terangnya.

Sebelumnya, Muhammad Nazarudin membeberkan pihak-pihak yang menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Di hadapan majelis hakim, Nazar mengatakan Ganjar memang sempat menolak pemberian uang tersebut. Nazar menyatakan jika penolakan itu dilakukan karena nominal yang diberikan dianggap Ganjar tidak sesuai. Ganjar, kata Nazar, ingin jatahnya sesuai dengan ketua fraksi yakni USD 500.000 ribu, sedangkan dia hanya diberi USD 150.000 ribu.

Ketua Majelis Hakim, Jhon Halasan Butar Butar menanyakan bagaimana Nazar bisa mengetahui hal tersebut. Mantan anggota Komisi III DPR itu menjawab dia berada di ruangan terjadinya penyerahan uang. Namun Nazar tidak menyebutkan ruangan yang dimaksud.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP