Kasus Karutan Purworejo, Menkum HAM tegaskan tak ada mafia narkotika dilindungi

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan tak ada mafia narkotika dilindungi dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Yasonna mengatakan hal tersebut menanggapi Kepala Rutan Kelas II Purworejo, Cahyono Adhi Satriyanto ditangkap Badan Narkotika Nasional, karena terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan narapidana narkotika Christian Jaya Kusuma alias Sancai.
"Kami tidak pernah dan tidak akan pernah mentolelir segala bentuk fasilitasi peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan. Tidak ada alasan apa pun," ujar Yasonna, di ruang kerjanya, Jumat (19/1).
Menurut Yasonna, apabila terdapat 1 atau 2 temuan yang melibatkan petugas Lapas maupun Rutan dalam kasus narkoba itu adalah oknum. Dia berharap ulah Kalapas Purworejo itu jangan digeneralisir terhadap semua petugas di Lapas maupun Rutan.
"Karena ada banyak juga petugas yang punya dedikasi kerja dan integritas yang baik," ujar dia.
Politisi PDIP ini menambahkan, petugas Lapas maupun Rutan ditangkap diduga terlibat kasus narkoba salah satunya disebabkan kurangnya alat penunjang kerja. Menurut dia, keterbatasan alat tersebut semaksimal mungkin akan diatasi untuk menjalankan tugasnya.
"Khususnya yang berkaitan dengan alat keamanan dan alat Screening seperti Jammer (penghalau sinyal seluler) untuk tempat-tempat tertentu," ucapnya.
Dia melanjutkan, walaupun tak bisa dipungkiri ada faktor manusia menjadi keterbatasan pihak Kemenkum HAM dan Ditjen PAS. Sedangkan mengenai keterkaitan antar instansi aparat penegak hukum bekerjasama memberantas masalah narkoba di Lapas maupun Rutan.
Pihak Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham selalu membuka pintu kerja sama BNN dan Kepolisian untuk saling bersinergi di dalam melakukan pemberantasan narkotika. Yasonna menjelaskan, pihak Kemenkum HAM sudah sangat terbuka dan kooperatif dengan BNN dan Kepolisian.
"Sudah seringkali, pada beberapa kesempatan, saya berkali-kali meminta informasi mengenai warga binaan yang diindikasi menjadi bandar agar segera diambil dan diproses. Namun hingga saat ini informasi tersebut masih belum disampaikan ke Kemenkum HAM. Jika memang sudah ada informasinya, silakan segera diambil dan diproses," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya