Kasus korupsi aset BUMD Jatim, banding Dahlan Iskan dikabulkan PT Surabaya
Merdeka.com - Upaya banding yang diajukan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam perkara pelepasan aset milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni PT Panca Wira Usaha (PWU) dikabulkan Pengadilan Tinggi Surabaya, Jawa Timur.
"Benar, dikabulkan. Putusannya satu pekan lalu," kata Juru Bicara Pengadilan Tinggi Surabaya Untung Widarto, Selasa (5/9).
Dalam persidangan yang digelar Jumat (21/4), Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya Tahsin, yang memimpin persidangan kasus PWU memutuskan Dahlan dianggap bersalah, karena melakukan korupsi pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim.
-
Bagaimana menurut Jusuf Kalla jika semua perusahaan BUMN yang rugi dihukum? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem,' ujar JK.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
-
Apa fokus gugatan PDIP ke MK? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
Mantan Direktur PT PLN ini terkena di subsidernya, yakni Pasal 3 Undang-undang ayat 18 tindak pidana korupsi, juncto 55 ayat 1 (1) secara sah terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama. Namun untuk primernya, primer yakni Pasal 2 Undang-undang tindak pidana korupsi Dahlan tidak terbukti.
Hakim akhirnya memutuskan Dahlan divonis 2 tahun penjara dan ditetapkan sebagai tahanan kota. Dia juga diwajibkan membayar denda dengan ketentuan apabila tidak membayar, maka diganti dengan kurungan penjara selama dua bulan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaHaryono Umar mengatakan, tidak ada yang salah dari eksaminasi itu jika diselipi alat bukti baru.
Baca SelengkapnyaMantan orang nomor satu di BUMN kini alih profesi jadi tukang batu dan gali parit. Siapa sosoknya?
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaKejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said
Baca SelengkapnyaHakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaLembaga anti-rasuah ini yakin MA pimpinan Sunarto masih memiliki integritas dalam memutus PK Mardani H Maming.
Baca SelengkapnyaEksaminasi perkara Mardani H. Maming dilakukan oleh sejumlah eksaminator
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca Selengkapnya