Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus narkoba, Axel Matthew Thomas dituntut enam bulan penjara

Kasus narkoba, Axel Matthew Thomas dituntut enam bulan penjara Sidang Axel Mathew. ©2017 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Axel Matthew Thomas, putra Jeremy Thomas dituntut enam bulan penjara, oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang lanjutan dengan agenda Pembacaan dakwaan Rabu (25/10). Pihak kuasa hukum Axel masih akan melakukan pembelaan terhadap kliennya pada pekan depan.

"Meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan vonis terhadap Axel dengan pidana penjara 6 bulan," ucap M. Iqbal Haridjati, saat membacakan tuntutan, di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna.

Dalam bacaan tuntutan JPU itu, Iqbal menyebut Axel Mathew Thomas terbukti melanggar Pasal 14 ayat (3), Pasal 14 ayat (4), sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 60 ayat (5) junto Pasal 69 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Selain masa kurungan 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan, Axel juga dituntut membayar denda sebesar Rp 20 juta, karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dan membantu perbuatan tindak pidana psikotropika, dan melakukan penyerahan psikotropika.

Adapun hal yang meringankan putra Jeremy Thomas itu, Axel dinilai selama persidangan berlaku sangat baik dan kooperatif. Axel juga dianggap JPU mau mengakui semua perbuatannya, serta ikut menyesali apa yang telah dilakukannya.

"Dia juga tidak berbelit-belit memberi keterangan selama dalam persidangan," ucap Iqbal.

Usai mendengar tuntutan jaksa, Majelis Hakim PN Tangerang R.A Suharni, mempersilahkan kepada kuasa hukum terdakwa untuk mengajukan pledoi, pada Senin 30 Oktober 2017.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel

Dari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Baca Selengkapnya
Artis Andrew Andika Bakal Direhabilitasi Usai Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Alasannya
Artis Andrew Andika Bakal Direhabilitasi Usai Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Alasannya

Hal itu berdasarkan hasil assessment yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jakarta.

Baca Selengkapnya