Kasus Penipuan Online Marak di Bali, Ada Modus Jual iPhone X Rp5 Juta
Merdeka.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengungkapkan kasus penipuan online marak di Pulau Bali dan korbannya tiap tahun mencapai ratusan orang.
"Dalam setahun itu ratusan di Bali. Kalau di tahun 2019 per bulan Oktober. Itu lebih (360) lebih penipuan online," kata Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci saat ditemui di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (18/11) sore.
Ia menyampaikan, untuk trend kasus penipuan online di Bali sudah marak sejak tahun 2018 hingga 2019.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Mengapa penipuan WhatsApp semakin sering terjadi? Masalahnya adalah masih sedikit orang yang benar-benar memahami jenis-jenis penipuan melalui pesan WA.
-
Apa modus penipuan baru yang marak belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
Dari catatannya di tahun 2018 itu aduan kasus cybercrime seperti skimming, pencemaran nama baik, hingga hoaks mencapai sekitar 819 aduan dan 50 persennya adalah kasus penipuan online. Kemudian, perbulan Oktober di tahun 2019 ada sekitar 700 kasus cybercrime dan 50 persennya kasus penipuan online.
Ngaku Karyawan Freeport
Suinaci juga menerangkan, untuk kasus penipuan online yang banyak diadukan masyarakat. Mulai dari jual beli barang di media sosial seperti Facebook, Instragram dan lapak-lapak online lainnya.
"Kebanyakan korban kasus jual beli. Jual beli handphone, jual beli alat-alat kecantikan itu kerugiannya berkisar mulai dari Rp500 ribu hingga ada sampai Rp10 juta," imbuhnya.
Ia juga menerangkan, ada juga korban yang kerugiannya mencapai ratusan juta, dengan modus pelaku beraneka macam. Seperti, berpura-pura menawarkan mobil, menjadi petugas lelang hingga mengaku menjadi pegawai Freeport dan membujuk rayu korban dan memacarinya.
"Ada yang berpura-pura menjadi pegawai Freeport dia ngajakin korbannya pacaran dulu, disuruh transfer uang bilang gajinya tidak bisa dicairkan atau gajinya dalam bentuk dollar belum bisa tukar (uangnya)," jelas Suinaci.
Hati-hati Belanja Online
Suinaci juga mengatakan, modus para pelaku penipuan online itu banyak. Sehingga, masyarakat Bali diminta hati-hati dalam bertransaksi lewat online dan jangan percaya dengan iming-iming barang murah dan bagus dan tentunya harus mencari lapak online yang resmi."Untuk menghindari kita menjadi korban penipuan online cari lapak-lapak yang memang resmi. Kalau ada yang iming-iming menawarkan setengah harga, harga murah, barang bagus itu sudah modus-modus mereka," ujarnya."Iya masyarakat dalam bertransaksi online lebih berhati-hati dan itu tergantung diri masyarakat sendiri. Apakah iya, hari gini orang menawarkan harga murah. Contohnya, I Phone X masak iya dijual Rp5 juta, dia (korban) pesan sampai 6 unit yang jelas ada korbannya seperti itu," ujar Suinaci.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaPolri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaIklan judi online membuat orang tertarik untuk masuk ke dalam aplikasi dan bermain.
Baca SelengkapnyaBeberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca SelengkapnyaAlat pembayaran judol kini juga sudah lebih mudah melalui QRIS, dompet digital hingga bergeser ke kripto.
Baca SelengkapnyaBlibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca SelengkapnyaIni merupakan data dari PPATK sejak 2017 hingga 2024.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bicara pentingnya meningkatkan kemampuan literasi digital agar terhindar dari penipuan online.
Baca Selengkapnya