Kasus suap di Pamekasan, KPK geledah kantor Desa Dassok

Merdeka.com - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap Jasa Kejaksaan Negeri Pamekasan dengan tersangka Bupati Pamengkasan, Achmad Syafii Yasin. Penggeledahan itu dilakukan pada hari Sabtu (5/8) di Kantor Desa Dassok, Pamekasan guna mencari alat bukti baru.
"Pada Sabtu (5/8) Penyidik menggeledah 1 lokasi lainnya, yaitu Kantor Desa Dassok. Prosesnya berlangsung setengah hari sekitar pukul 13.00 – 17.00 WIB. Dari lokasi tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/8).
Selain melakukan pengeladahan lanjutan itu, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan pada empat orang saksi di Pamekasan. Kemudian penyidik KPK juga akan mulai fokus untuk mendalami hasil penggeledahan serta akan memeriksa para tersangka untuk melakukan konfirmasi terkait temuan di penggeledahan itu.
"Selain geledah, pada Sabtu lalu penyidik melanjutkan kegiatan di Pamekasan dengan melakukan pemeriksaan empat orang saksi dari unsur PNS Pamekasan di Polres Pamekasan. Keempatnya diperiksa untuk seluruh tersangka," ujarnya.
"Pekan ini penyidik fokus melakukan analisa dari hasil penggeledahan dan rencananya pemeriksaan kasus ini akan diawali dengan pemeriksaan terhadap para tersangka hingga akhir pekan ini untuk mengonfirmasi sejumlah temuan dari kegiatan penggeledahan," tutupnya.
Sebelumnya pada hari Jumat (4/8) KPK juga melakukan penggeledahan di empat lokasi atas penangkapan Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin terkait pemberian suap kepada jaksa di Kejaksaan Negeri Pamekasan. Empat lokasi tersebut di antaranya, kantor Bupati, rumah dinas Bupati, kantor Inspektorat, kantor Kejaksaan Negeri.
Sebagai informasi, KPK juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengusutan dugaan penyelewengan dana desa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8). Lima orang yang ditetapkan tersangka adalah Bupati Pamekasan, Achmad Syafii Yasin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya