Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kata Anies soal Tarif MRT Hasil Rapat Dengan Prasetio Dianggap Ilegal

Kata Anies soal Tarif MRT Hasil Rapat Dengan Prasetio Dianggap Ilegal Anies Baswedan Tinjau Halte Busway Terintegritas MRT. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut penetapan tarif kereta Moda Raya Terpadu (MRT) yang disahkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah diketahui pimpinan fraksi. Sehingga dia tak setuju bila tarif MRT dianggap ilegal.

"Pak Pras mengumpulkan ketua fraksi semua. Cek dengan dewan aja, itu proses internal dewan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Dia menjelaskan pertemuannya bersama Prasetio pada Selasa, 26 Maret 2019 hanya untuk memastikan masyarakat memahami bila tiket MRT Jakarta tidak flat Rp 8.500, namun itu hanya rata-rata saja. Sedangkan tarif progresif berdasarkan jarak tempuh penumpang.

"Pertemuan kemarin itu bukan pada angkanya tapi pada pengumuman tarif itu bukan satu angka, itu kan asumsinya flat. Kalau ini adalah tarif antar stasiun. Jadi kemarin itu yang saya sampaikan pembahasannya diterjemahkan dalam bentuk tarif antar stasiun," paparnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik angkat bicara mengenai negosiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang dilakukan pada, Rabu, 26 Maret 2019.

"Harusnya kesepakatan itu dibawa lagi ke rapim. Harus dilalui prosesnya," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Taufik menjelaskan keputusan tarif telah disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang digelar pada, Senin, 25 Maret 2019. Dia menyebut hasil rapat tersebut tidak dapat diubah begitu saja, namun harus melalui aturan yang ada.

Karena hal itu, Politisi Partai Gerindra menyarankan agar penetapan tarif MRT Jakarta dikembalikan di rapat bersama di DPRD DKI Jakarta.

"Saran saya itu harus sesuai ketentuan dan tata tertib. Boleh saja ada kesepakatan tapi kembalikan ke rapim untuk pengesahannya supaya legal," ucapnya.

Selain Taufik, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menganggap hasil negosiasi Anies dan Prasetio mengenai tarif MRT Jakarta itu ilegal.

"Saya nggak ada dihubungi apa-apa, jadi saya menyatakan ilegal kalau diganti-ganti hasil Rapimgab," kata Bestari.

Bestari mengatakan keputusan tarif itu harus melalui kesepakatan bersama bukan melalui keputusan sepihak dengan melalui prosedur yang ada.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP