Kawanan Perampok yang Dibekuk di Kaltim Pernah Beraksi di Jateng dan Jakarta
Merdeka.com - Satreskrim Polres Berau di Kalimantan Timur, meringkus 5 perampok, Rabu (21/4) kemarin. Bandit asal Jawa Tengah itu merupakan residivis kasus kejahatan pencurian antarprovinsi. Selain Jawa Tengah, pelaku juga sempat beraksi di Jakarta.
Kelima pelaku yang dibekuk di salah satu hotel di Tanjung Redeb, Berau, adalah Slamet (38), Dikin (38), Sriyandono (29), Ryan Dono Saputro (45), serta Sutriman (28). Dari Jawa Tengah, mereka kemudian terbang ke Berau.
"Seminggu mereka ada di sini (Berau), kemudian beraksi melakukan pencurian di 2 lokasi di Berau," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra, di kantornya Kamis (22/4).
Kawanan rampok itu diketahui juga beraksi di kota lain di Kalimantan Timur seperti di kota Bontang, dan yang terbaru di Samarinda, terjadi Selasa (20/4).
"Kejadian yang di Samarinda, ada korban yang disekap. Jadi, mereka ini sudah kita incar lama. Kami komunikasi dengan Jatanras Polda Kaltim, dan Polres lain. Diburu, maka didapatkan mereka ini di Berau," ujar Ferry.
Para pelaku juga diketahui, kedatangannya ke Kalimantan Timur, memang ingin berbuat kejahatan. "Jauh-jauh ke sini, sekadar untuk melakukan pencurian. Baik itu pencurian dengan pemberatan, maupun dengan kekerasan. Modusnya, ada melihat rumah kosong, congkel," tambah Ferry.
Untuk kasus pencurian yang dilakukan kelima pelaku yang kini ditetapkan tersangka, polisi mengamankan uang Rp17 juta, berikut sejumlah perhiasan emas.
"Dilihat dari barang bukti yang kami sita, dengan kerugian yang dilaporkan, kemungkinan sebagian hasil curian sudah digunakan pelaku," demikian Ferry.
Diberitakan sebelumnya, kawanan rampok menyasar rumah notaris di Jalan Danau Semayang, Samarinda, Selasa (20/4) sore. Empat orang di dalam rumah dibuat tidak berkutik. Kawanan rampok antara lain berhasil menggasak mata uang dolar, perhiasan, dan dokumen berharga. Kurang dari 24 jam, Rabu (21/4), para bandit itu berhasil dibekuk Reskrim Polres Berau.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaDiperkirakan ancaman rob akan terjadi dalam rentang waktu tanggal 19-23 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnya