Kearifan nelayan Sembilang: Mangrove lestari, hasil laut diraih

Merdeka.com - Ratusan rumah panggung berpenyangga kayu nibung terlihat rapi dari kejauhan. Perahu-perahu kecil ditambatkan di tiang dermaga seadanya, tak beraturan. Nampak beberapa nelayan sibuk membersihkan sampah dan dedaunan pada jaring yang terbawa saat melaut.
Siang itu, cuaca tak bersahabat, gerimis turun sejak pagi hingga sore. Namun para nelayan kompak dan semangat menyisihkan kotoran-kotoran itu di atas kapal usang. Sesekali, mereka mengisap rokok kretek sebagai pengusir rasa penat dan bosan duduk dan terkadang berdiri berjam-jam.
Bocah-bocah tak beralas berlari mengitari jembatan kayu usang. Mereka bermain, saling melempar kertas yang dibasahi air hujan. Keriuhan bocah-bocah itu menandakan mereka gembira dan melupakan sejenak keluh kesah ibu bapaknya.
Begitulah cerita warga kampung nelayan di Sei Sembilang yang terletak di pesisir Provinsi Sumatera Selatan. Secara administratif, kampung ini masuk dalam Desa Sungsang IV, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.
Letak geografisnya terbilang jauh dari pusat kota, diperlukan sekitar empat jam perjalanan laut dari Kota Palembang. Perkampungan ini berada dalam kawasan Taman Nasional (TN) Berbak-Sembilang.
TN Berbak-Sembilang memiliki luas areal 202.893,31 hektare. Secara keseluruhan, hutan mangrove mendominasi dengan luasan 87.000 hektar dan di dalamnya menjadi habitat beragam satwa dilindungi, termasuk juga menjadi tempat berkumpulnya ratusan ribu burung migran setiap akhir tahun.
Dari cerita yang mencuat, kampung ini telah ada sejak tahun 1980-an. Awalnya hanya rumah-rumah bagan kecil di tengah laut dan akhirnya berkembang ke bibir pantai berlumpur sehingga membuat perkampungan baru.
Penduduknya merupakan pendatang dari beberapa daerah di sekitarnya, seperti Sungsang, Palembang, Ogan Komering Ilir, hingga provinsi sekitar Sumsel, dan pulau Jawa. Mereka 'resmi' menempati kampung itu sebagai tempat menyambung hidup demi anak keturunan.
Muhammad Anwar (67), adalah salah satu nelayan yang menggantungkan hidupnya di kampung itu. Dia telah 25 tahun bermukim di Sei Sembilang. Di usia senja itu, Anwar melewati banyak pengalaman selama tinggal di TN Berbak-Sembilang.
"Bagi saya, Sembilang ini adalah hidup saya. Di sini saya mencari nafkah," ungkap Anwar saat merdeka.com bertandang ke kampung itu baru-baru ini.
Anwar menuturkan, meski telah memiliki sepetak rumah di kampung itu, dia sadar hanya izin bertempat tinggal saja atau menumpang. Meski demikian, Anwar mengatakan warga setempat selalu kompak menjaga kelestarian hutan mangrove TN Berbak-Sembilang.
Kekompakan ini ditunjukkan dalam berbagai hal konkrit. Di antaranya tidak merusak lingkungan dengan bebas menebang pohon, turut andil mengamankan dan mengawasi aktivitas illegal loging dan menjaga kearifan lokal setempat.
"Untuk buat rumah, kami harus izin ke petugas kehutanan. Pohon yang kami tebang hanya seadanya, cukup diperlukan. Kebiasaan itu tetap kami jaga sampai sekarang," kata kakek dua cucu ini.
Hal senada diungkapkan Darham (25), warga yang juga berprofesi nelayan. Meski tak begitu paham betul asal-usul kampung dan larangan yang ditetapkan, dirinya ingin keberadaan hutan mangrove tetap terjaga.
"Suatu waktu kami lihat orang-orang luar menebang pohon, mau dijual. Kami laporkan ke petugas dan ditangkap. Masa kami yang tinggal di sini saja tidak merusak, itu orang luar yang begitu," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dusun V Sei Sembilang, Yunan Alwi mengatakan, di kampung terdapat sekitar 472 kepala keluarga yang merupakan pendatang dari beberapa daerah. Sebanyak 95 persen penduduknya bekerja sebagai nelayan.
Dikatakan, setiap rumah penduduk Sei Sembilang hanya mengantongi izin pakai. Mereka mengetahui Sembilang masuk dalam kawasan hutan yang dilindungi.
"Ibaratnya kami hanya menumpang, tapi sudah cukup, kami bisa bekerja dan mencari nafkah," ujarnya.
Menurutnya, tidak ada sanksi adat bagi warganya yang menebang pohon atau merusak ekosistem di dalam kawasan hutan. Hanya saja, warga dilarang keras melanggar peraturan pemerintah demi kelangsungan hutan mangrove.
Pemerintah desa hanya membolehkan satu kali penebangan 20 batang pohon dalam waktu tiga tahun. Bahkan untuk membuat jembatan kampung, warga mesti menunggu waktu lama untuk diizinkan menebang pohon meski jembatan telah tak layak pakai dan membahayakan.
"Kami sadar, jika hutan masih terjaga, ikan-ikan di laut terus banyak, kami bisa menangkapnya. Tapi jika hutan rusak, tak ada lagi harapan hidup warga kami," ucapnya.
Public Sector Manager ZSL Indonesia (Zoological Society of London), Hari Priyadi menjelaskan, kampung Sembilang dulunya menjadi salah satu tempat illegal loging terbesar di Sumsel. Namun melalui pendekatan persuasif, kondisi itu telah berubah dan masyarakatnya beralih menjadi nelayan.
"Di sini (Sei Sembilang) dulu pusatnya perambahan hutan. Luar biasa bebasnya saat itu. Sekarang, warga Sembilang hanya mencari ikan," kata Hari.
Meski demikian, illegal loging hingga kini tetap terjadi terutama di kawasan jauh dari pemukiman penduduk, tepatnya perbatasan Jambi-Sumsel. Bahkan, pelakunya merusak camera trap untuk menghindari pantauan petugas.
"Illegal loger bukan menghindar, tetapi merusak camera trap yang dipasang. Padahal dipasang kuat, dirantai juga," ujarnya.
Project Director-Kelola Sendang Project, Prof Damayanti Bukhori menjelaskan, pihaknya ingin mewujudkan green growth atau pembangunan hijau di lanskap dataran rendah dan gambut Sendang (Sembilang Dangku). Hal ini diwujudkan dengan skema kemitraan publik, swasta, dan masyarakat.
"Peran serta masyarakat sangat diperlukan, mereka diberikan pemahaman dan juga keberadaannya dilindungi," ujarnya.
Dia menambahkan, selain aktivitas masyarakat, kawasan hutan produksi (HP) di lanskap Sembilang yang dominan dikelola oleh pihak ketiga melalui Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu–Hutan Tanaman (IUPHHK–HT), izin Hutan Desa (HD), Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan–Karbon (IUPJL–Karbon). Kolaborasi dan sinkronisasi pengelolaan kawasan perlu dilakukan bersama.
"Kita ingin Sembilang menjadi kawasan lahan basah terbaik sebagai sistem penyangga kehidupan yang didukung semua pihak dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya