Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan
Satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.
Satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.
Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal bersama sejumlah menteri untuk membahas maraknya judi online.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut, Jokowi menyoroti keluhan-keluhan masyarakat terhadap judi online ini.
Selain Budi, turut hadir Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Mensesneg Pratikno, Menseskab Pramono Anung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
"Pak presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan? Nah di situ kita jelasin juga ini langkahnya kita harus tegas, karena kamu aja bilang masih banyak jadi perlu diberantas," kata Budi usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4).
Melalui rapat internal tersebut, Jokowi memutuskan segera membentuk satuan tugas atau satgas terpadu. Satgas itu untuk memberantas judi online.
"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," kata Budi.
Budi menjelaskan perbedaan satgas terpadu yang bakal dibentuk dengan satgas-satgas yang sudah ada.
"Ini lebih ke kementerian lembaga nanti, semuanya," kata Budi.
Nantinya satgas terpadu pemberantasan judi online akan diisi oleh aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, PPATK, serta kementerian/lembaga terkait. Mengenai siapa yang menjadi koordinator dari satgas terpadu, hal tersebut bakal diputuskan presiden.
"Nanti lihat pak presiden kan penegakan hukum juga yang penting," kata Budi.
Budi membantah pembentukan satgas terpadu ini lantaran satgas yang ada tidak bekerja secara efektif. Dia menyebut, satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.
"Jadi penguatan apalagi yang penting langkahnya dilakukan secara efektif, karena kalau hanya satu lembaga, Kominfo doang nggak bisa, kewenangan kita cuma takedown doang, situsnya," kata Budi.
"Blokir rekeningnya, OJK. OJK juga enggak bisa lebih lanjut, mesti aparat hukum. Jadi makanya harus bersama semua kementerian/lembaga, bukan enggak bisa, wewenangnya kan terbatas, kominfo kan enggak bisa nangkap," tandas Budi.