Kecoh petugas, Gembloh sembunyikan 12 paket sabu dalam busa helm
Merdeka.com - Untuk mengelabuhi petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng), berbagai macam cara dilakukan para pengedar untuk dapat memuluskan transaksi mereka dengan para pelanggan.
Salah satu cara yang dilakukan oleh pelaku sekaligus tersangka Fachrurozi alias Gembloh, warga Desa Kacer, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara dengan cara menyembunyikan barang haram di dalam busa helmnya.
"Kamis (9/3) lalu sekira pukul 15.00 Wib bertempat di Jalan Raya Jepara Bangsri, tepatnya di Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Jepara. Tim BNNP Jateng telah melakukan penangkapan terhadap Fachrurozi alias Gembloh warga Desa Sekacer, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara," tegas Kepala BNNP Jateng Brigjend Pol Tri Agus Heru Prasetyo saat gelar perkara di Kantor BNNP Jateng Jalan Madukoro Barat Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa(14/3).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan secara teliti, ternyata tersangka Fachrurozi menyembunyikan 12 paket sabu seberat 6 gram di dalam busa helm bagian dalamya. Langkah ini dilakukan tersangka Fachrurozi untuk mengelabuhi petugas jika tertangkap.
"Kami mendapati 12 paket sabu seberat 6 gram yang disimpan di dalam helmnya setelah kami lakukan pemeriksaan dan interogasi secara teliti," ungkap Tri Agus.
Dari hasil pemeriksaan, ungkap Tri Agus, tersangka Fachrurozi diperintahkan oleh bosnya bernama Ali Azhar alias Gowang warga Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Tim kemudian melakukan pencarian dan penggeledahan di rumah Ali Azhar namun yang bersangkutan sudah tidak ada di rumah.
"Penyidik BNNP Jateng menetapkan Ali Azhar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ali Azhar dan Fachrurozi merupakan jaringan sindikat narkoba yang cukup meresahkan warga sehinggga dilaporkan warga karena melakukan transaksi secara terbuka di rumahnya yang merupakan perkampungan padat," pungkas Tri Agus. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaMulai dari tas hingga gerobak tak luput dari pemeriksaan.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca Selengkapnya