Kecoh polisi, pengedar simpan sabu dalam lipatan handuk
Merdeka.com - Polisi nyaris terkecoh ulah Zamzami (19), yang menyembunyikan narkoba di balik lipatan handuk, di konter selular milik temannya, Kaspul Anwar (22) di kawasan Selili, kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur. Petugas lebih jeli, dan akhirnya menemukan barang bukti sabu seberat 11 gram.
Keterangan diperoleh, Zamzami diringkus kepolisian Minggu (5/2) sore sekitar 15.00 WITA. Dia ditangkap menyusul infomasi masyarakat, Zamzami diduga pengedar sabu, yang memanfaatkan konter selular Kaspul Anwar.
Berangkat dari laporan itu, polisi menggiring Zamzami ke konter Kaspul. Di lokasi Kaspul sedang melayani pembeli. Saat menggeledah 1,5 jam, polisi tidak menemukan barang bukti.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Nyaris terkecoh. Kita ubek-ubek dalam konter, tidak menemukan barang bukti. Tapi dari keterangan Zamzami, akhirnya kita temukan sabu di dalam lipatan handuk, yang tidak dipakai," kata Kanit Reskrim Polsek Pelabuhan Samarinda Iptu Purwo Asmadi kepada wartawan di Polsek Pelabuhan Samarinda, Senin (6/2).
"Ini modus baru, menyimpan di lipatan handuk. Selama ini, kan pengedar menyimpannya di dompet. Ini dalam handuk, pertama kali kita temukan. Kita tidak akan tahu kalau tersangka tidak beri tahu," ujar Purwo.
Kepada penyidik, tersangka Zamzami mengakui sabu seberat 11 gram itu miliknya. Sementara Kaspul juga ikut membantu menjalankan bisnis sabu.
"Pemilik konter itu membantu menjualkan saja," tambah Purwo.
Selain menyita 18 paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 handuk yang digunakan untuk menyimpan sabu dan uang Rp 500 ribu sebagai hasil dari penjualan sabu.
Zamzami dan Kaspul, saat ini ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaPenyamaran belakang dilakukan oleh polisi demi menangkap seorang pengedar narkoba di Helvetia, Medan.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca Selengkapnya