Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kedapatan bawa narkoba, masinis KRL Commuterline ditangkap di Depok

Kedapatan bawa narkoba, masinis KRL Commuterline ditangkap di Depok KRL commuter line. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Satuan Narkoba Polresta Depok berhasil menangkap GK (Gatot Kurniadi) karena shabu. GK adalah seorang masinis Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line. Dia kedapatan membawa satu bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 1,74 gram. Sabu tersebut disimpan pelaku di dalam bungkus rokok.

"Setelah dilakukan pengecekan ke perusahaan kereta api, ternyata benar pelaku pegawai di sana," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis, Minggu (6/11).

Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Citanduy lV Sukmajaya, Depok pada Kamis (3/11) pukul 01.30 WIB. Polisi sudah lama mengintai pelaku.

"Barang bukti berupa sabu 1,74 gram plastik dibawa ke Polresta Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Putu Kholis. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mencari jaringan lain.

"Atas perbuatannya pelaku terkena pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009," kata Putu Kholis. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP