Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Blokir 35 Rekening Milik 5 Tersangka Kasus Jiwasraya

Kejagung Blokir 35 Rekening Milik 5 Tersangka Kasus Jiwasraya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemblokiran terhadap 35 rekening milik lima tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Kita sudah mintakan untuk blokir rekening sebanyak 35 rekening milik 5 tersangka di 11 bank dan ada beberapa tindakan tetap di pelacakan aset yang akan terus kita upayakan tindakan penyitaannya," katanya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

Dia menyebut, 35 rekening yang diblokir pihaknya tersebut berasal dari Bank yang berada di dalam negeri semua dan tidak ada dari bank luar negeri.

"Dalam negeri semua (bank-nya) dan kita juga masih dengan PPATK masih menelusuri dimana saja rekening rekening yang terkait dengan transaksi Jiwasraya," sebutnya.

Meski begitu, Febrie mengaku, belum mengetahui secara pasti berapa saja jumlah atau nominal saldo dari masing-masing rekening milik para tersangka tersebut.

"Belum tahu dong kita (nilainya) kita baru minta pemblokiran. Nanti baru kita lihat untuk kita tindak lanjuti dengan penyitaan," ujarnya.

Febrie menegaskan, semua rekening yang telah diblokir oleh pihaknya itu yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

"Yang kita minta blokir itu pasti rekening yang kita indikasikan masuk uang dari hasil uang kejahatan yang sedang kita sidik, uang pembelian investasi saham oleh Jiwasraya. Tetapi ini tidak terbatas di situ aja, masih terus kita kembangkan," tegasnya.

Meski sudah memblokir 35 rekening milik lima tersangka, tak menutup kemungkinan pihaknya bakal melakukan pemblokiran terhadap beberapa orang yang sudah dicekal oleh Kejaksaan Agung.

Namun, pemblokiran aset tersebut dilakukan apabila memang aset atau uang tersebut masih bersangkutan dengan milik para lima tersangka tersebut.

"Sementara ini masih di 5 tersangka yang kita lakukan pelacakan asetnya. Tapi tidak tertutup kemungkinan nanti ke depan akan kita lihat pihak-pihak afiliasi, mana aset yang terkait dengan kepemilikan para tersangka akan tetap kita lakukan tindakan penyitaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sekaligus sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan dalam penyidikan kasus penyelewengan dana asuransi Jiwasraya. Lima orang itu ditahan untuk 20 hari ke depan.

"Tadi prosesnya telah dilakukan penahanan 5 orang tersangka sejak hari ini sampai 20 hari ke depan. Penahanan seperti diketahui juga kita pisah. Rutan Salemba cabang Kejagung, KPK Guntur dan Cipinang dan di Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jaksel," kata Jampidsus Adi Toegarisma di Kejagung, Jaksel, Selasa (14/1).

Berikut lokasi penahanan kelima tersangka tersebut:

1. Benny Tjokro di Rutan KPK2. Heru Hidayat di Rutan Salemba Cabang Kejagung3. Hary Prasetyo di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel4. Syahmirwan di Rutan Cipinang5. Hendrisman Rahim di Rutan Guntur.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Belum Serahkan Uang dari 5.000 Rekening Judi Online ke Kas Negara, Ini Alasannya
Polri Belum Serahkan Uang dari 5.000 Rekening Judi Online ke Kas Negara, Ini Alasannya

Pemerintah telah memblokir sekira 5.000 rekening terkait judi online.

Baca Selengkapnya
OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online
OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online

OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online

Baca Selengkapnya
Uang dalam Ribuan Rekening Judi Online Bakal Disetor ke Kas Negara
Uang dalam Ribuan Rekening Judi Online Bakal Disetor ke Kas Negara

Bareskrim Polri akan melakukan pembekuan terhadap rekening untuk transaksi judi online yang sejauh ini jumlahnya sampai 5.000.

Baca Selengkapnya
Uang dari 5.000 Rekening Diblokir PPATK Mengalir ke 20 Negara
Uang dari 5.000 Rekening Diblokir PPATK Mengalir ke 20 Negara

Ivan mengungkapkan, puluhan negara itu mayoritas atau paling banyak berada di kawasan ASEAN.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bantah Kuasa Hukum Harvey Moeis: Rekening Tersangka Masih Diblokir
Kejagung Bantah Kuasa Hukum Harvey Moeis: Rekening Tersangka Masih Diblokir

Harvey Moeis merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Rekening Judi Online Bakal di Blacklist dari Lembaga Keuangan
Hati-Hati, Rekening Judi Online Bakal di Blacklist dari Lembaga Keuangan

OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir sekitar 6.000 rekening yang terafiliasi dengan kegiatan judi online.

Baca Selengkapnya
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah

Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya
OJK: Sekarang Perbankan Sudah Bisa Deteksi Rekening Judi Online
OJK: Sekarang Perbankan Sudah Bisa Deteksi Rekening Judi Online

Beberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online.

Baca Selengkapnya
BNI Blokir Rekening Terkait Judi Online, Berapa Banyak?
BNI Blokir Rekening Terkait Judi Online, Berapa Banyak?

OJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar

Pembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.

Baca Selengkapnya
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir

Ivan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening Terindikasi Judi Online
Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening Terindikasi Judi Online

Menurut Juda, langkah pembekuan ini dilakukan sebagai upaya dari otoritas sistem pembayaran melindungi sistem pembayaran judi online.

Baca Selengkapnya