Kejagung Sita Ribuan Sertifikat Tanah Milik 5 Tersangka Korupsi Jiwasraya
Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah menyita sebanyak 1.400 sertifikat tanah milik kelima tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya. Kasus korupsi tersebut diduga telah merugikan negara senilai Rp 13 triliun.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, jumlah tersebut hanya baru sementara saja. Karena, hingga kini masih dilakukan rekapitulasi oleh pihak Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Itu belum masih dihitung, masih di rekap-rekap. Banyak sekali, bayangin aja sertifikat (tanah) aja ada 1400. Bayangin aja," katanya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Apa itu Kilangan di Banten? Konon, saat itu sudah ada pabrik gula dengan teknologi sederhana di wilayah Banten Lama bernama Kilangan. Kilangan ini merupakan tempat untuk menggiling tebu, dengan menggunakan batu besar serta tenaga hewan kerbau.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
Untuk melakukan perhitungan aset-aset tersebut, dia menyebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi lain seperti BPN, PPATK dan OJK.
Sementara itu, Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejagung Febrie Adriansyah menambahkan, penyitaan sertifikat tanah tersebut juga untuk mendeteksi adakah uang negara disitu.
"Oh itu sertifikat-sertifikat yang kita lakukan penyitaan, banyak yang kita sita ini untuk mengejar kerugian negara yang sudah terjadi," ujarnya.
Dia menjelaskan, saat ini penyidik sedang menyempurnakan pemberkasan, pembuktian serta alat-alat bukti. Namun, semuanya itu mempunyai tahapan untuk menguatkan segala pemberkasan dan alat-alat bukti.
"Yang pertama jelas itu kesempurnaan pemberkasan, pembuktian. Semua alat bukti kita kuatkan, ada tahapan-tahapannya ya. Baik dari pemeriksaan saksi, penggeledahan, alat bukti lain yang kita kumpulkan, penutup nanti akan kita periksa ahli-ahli yang kita anggap kompeten untuk memperkuat nanti dalam dakwaan," terangnya.
Hingga kini, aset bergerak dan tidak bergerak yang telah disita yakni tanah, sejumlah rekening, delapan mobil dan satu motor. Lalu, untuk tanah, Kejaksaan Agung telah meminta kepada Badan Pertahanan Negara (BPN) untuk melakukan pemblokiran terhadap 156 bidang tanah di Lebak, dan Tangerang milik tersangka Benny Tjokrosaputro.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPenanganan permasalahan telah sampai di tahap penetapan 1 orang tersangka.
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca Selengkapnya