Kejaksaan Diam-Diam Bidik Tersangka Korupsi BTN Senilai Rp300 Miliar
Merdeka.com - Kejaksaan Agung tengah menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Tabungan Negara (BTN) khususnya cabang Batam. Total kerugian negara ditaksir Rp300 miliar. Kasus ini baru dimunculkan ke permukaan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Adi Toegarisman mengatakan, perkara ini sudah ditingkatkan ke tahan penyidikan. Kejaksaan akan segera menetapkan tersangka kasus korupsi dalam pemberian kredit dari BTN cabang Batam kepada PT Batam Island Marina (BIM).
"Ekspose terakhir memang sudah sepakat dan berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup untuk BTN Batam Island. Dalam ekspose terakhir, memang perkara itu kita nyatakan naik ke penyidikan. Sekarang lagi proses administrasi perkara itu naik ke tahap penyidikan," kata Adi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
Kejaksaan sudah membidik pihak-pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.
"Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) keluar, baru kita segera mungkin menentukan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.
Saat ini Kejaksaan masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menetapkan para tersangka.
"Kita tinggal mengumpulkan alat bukti berdasarkan alat bukti permulaan tadi. Kita peristiwa pidananya harus terang lagi. Saya pikir tidak terlalu lama," ucapnya.
BTN Masih Pelajari
Sementara itu, Direktur Keuangan PT BTN Nixon L Napitupulu mengaku masih mempelajari perkara tersebut. Nixon memastikan bakal menghormati proses hukum yang kini masih berjalan di Kejaksaan Agung.
"Kami masih mempelajari kasus itu ya. Intinya, kami menghormati setiap proses hukum yang berjalan di Kejaksaan," ujar Nixon.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaDengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaEks Dirjen Minerba Kementerian ESDM diduga terlibat dalam upaya merubah Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun
Baca SelengkapnyaAda pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnya