Kejaksaan Tinggi Eksekusi Enam Terpidana Korupsi Bank NTT
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengeksekusi enam terpidana kasus korupsi dana fasilitas kredit usaha di Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan negara Rp128 miliar.
"Para terpidana yang telah dieksekusi Kejaksaan Tinggi NTT dalam kasus korupsi dana di Bank NTT Cabang Surabaya sebanyak enam orang. Proses eksekusi ini setelah ada putusan kasasi dari Mahkamah Agung RI," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim di Kupang, Selasa (10/8).
Dia mengatakan ada empat orang terpidana yang telah dieksekusi terlebih dahulu oleh jaksa eksekutor Kejaksaan Tinggi NTT pada tanggal 5 Agustus 2021. Keempat terpidana itu, yakni Siswanto Kodrata, Yohanes Ronal Sulayman, Wiliam Kodrata, dan Stefanus Sulayman.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Keempatnya sudah menjalani hukuman penjara sesuai dengan putusan MA," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Dua terpidana lain yang juga ikut dalam pusaran kasus korupsi di Bank NTT yang telah divonis hukuman penjara oleh MA, yaitu Muhammad Ruslan dan Bong-Bong Suharso.
Kedua terpidana itu telah dieksekusi oleh Kejaksaan Tinggi NTT pada hari Selasa (10/8) di Lapas Penfui Kupang.
"Keduanya sudah dieksekusi oleh jaksa eksekutor pada hari ini (10/8). Keduanya sudah mulai menjalani hukuman penjara di Lapas penfui Kupang sesuai dengan putusan MA, yaitu 8 tahun untuk terpidana Muhammad Ruslan dan 7 tahun untuk Bong-Bong Suharso," kata Abdul Hakim.
Menurut Abdul Hakim, Kejaksaan Tinggi NTT masih menunggu putusan kasasi MA terhadap terdakwa Ilham Radioanto yang turut terlibat dalam kasus korupsi dana di Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan negara Rp128 miliar itu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaOTT ini terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya