Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Tinggi Eksekusi Enam Terpidana Korupsi Bank NTT

Kejaksaan Tinggi Eksekusi Enam Terpidana Korupsi Bank NTT borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengeksekusi enam terpidana kasus korupsi dana fasilitas kredit usaha di Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan negara Rp128 miliar.

"Para terpidana yang telah dieksekusi Kejaksaan Tinggi NTT dalam kasus korupsi dana di Bank NTT Cabang Surabaya sebanyak enam orang. Proses eksekusi ini setelah ada putusan kasasi dari Mahkamah Agung RI," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim di Kupang, Selasa (10/8).

Dia mengatakan ada empat orang terpidana yang telah dieksekusi terlebih dahulu oleh jaksa eksekutor Kejaksaan Tinggi NTT pada tanggal 5 Agustus 2021. Keempat terpidana itu, yakni Siswanto Kodrata, Yohanes Ronal Sulayman, Wiliam Kodrata, dan Stefanus Sulayman.

Orang lain juga bertanya?

"Keempatnya sudah menjalani hukuman penjara sesuai dengan putusan MA," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Dua terpidana lain yang juga ikut dalam pusaran kasus korupsi di Bank NTT yang telah divonis hukuman penjara oleh MA, yaitu Muhammad Ruslan dan Bong-Bong Suharso.

Kedua terpidana itu telah dieksekusi oleh Kejaksaan Tinggi NTT pada hari Selasa (10/8) di Lapas Penfui Kupang.

"Keduanya sudah dieksekusi oleh jaksa eksekutor pada hari ini (10/8). Keduanya sudah mulai menjalani hukuman penjara di Lapas penfui Kupang sesuai dengan putusan MA, yaitu 8 tahun untuk terpidana Muhammad Ruslan dan 7 tahun untuk Bong-Bong Suharso," kata Abdul Hakim.

Menurut Abdul Hakim, Kejaksaan Tinggi NTT masih menunggu putusan kasasi MA terhadap terdakwa Ilham Radioanto yang turut terlibat dalam kasus korupsi dana di Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan negara Rp128 miliar itu.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru
Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru

Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023

KPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap 6 Orang Saat OTT di Bondowoso, Ada Penegak Hukum dan Swasta
KPK Tangkap 6 Orang Saat OTT di Bondowoso, Ada Penegak Hukum dan Swasta

OTT ini terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya