Kejari Kota Malang sidik dua kasus korupsi Dinas Pasar
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan penyidikan atas dua kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pasar. Dua kasus terkait rehabilitasi Pasar Klojen yang tidak sesuai dengan spek, serta kasus fiktif Penggadaan Jasa dan Suku Cadang.
Kasi Pidsus Wahyu Triantono mengatakan pemeriksaan sedang berlangsung untuk kasus fiktif Penggadaan Jasa dan Suku Cadang. Lima orang sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Hari ini pemeriksaan yang terkait kasus fiktif. Ada lima orang yang sedang diperiksa. Semua dari unsur PPK (Penjabat Pembuat Komitmen) yang saat ini berpencar," kata Wahyu Triantono di Kajari Kota Malang, Senin (17/10).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Sebanyak enam orang masuk dalam tim yang saat ini sedang bekerja untuk kasus proyek fiktif tersebut. Tampak lima orang diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
Mereka diduga memiliki keterkaitan dalam proyek fiktif Penggadaan Jasa dan Suku Cadang. Para saksi datang mengenakan baju Korpri memasuki ruang pemeriksaan Kasi Pidsus.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Purnomo Djoko Irianto mengatakan, telah melakukan penggeledahan kantor Dinas Pasar Kota Malang di Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang. Tim melakukan penyitaan laptop, CPU serta dokumen sebagai barang bukti.
"Untuk kasus rehab pasar Klojen sudah memanggil 15 orang untuk dimintai keterangan. Sementara kasus pengadaan fiktif memeriksa 5 orang," katanya.
Terkait rehab pasar Klojen, pihaknya sedang meminta tenaga ahli untuk menghitung kerugian. Tetapai dipastikan, beberapa item tidak sesuai dengan kontrak.
Kasus rehab Pasar Klojen, sudah dimulai penyelidikan sejak Juli 2016. Statusnya dinaikkan menjadi penyidikan pada Agustus 2016. Sedangkan kasus penggadaan jasa dan suku cadang fiktif, baru sekitar dua minggu lalu dimulai dan baru ditingkatkan menjadi penyidikan Selasa (11/10).
Kasus Rehab pasar Klojen menggunakan Anggaran APBD tahun 2015 dengan nilai Pagu Rp 922 juta. Sementara untuk kasus proyek fiktif menggunakan APBD tahun 2016 dengan anggaran Pagu Rp 300 juta.
"Ada 2 tim bekerja. Waktu yang diberikan tiga bulan selesai, tetapi akan secepatnya selesai. Akhir tahun semoga sudah dilimpahkan," katanya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaMengenakan kerudung putih berpadu blazer berwarna merah muda, Ita langsung duduk bersanding dengan para pimpinan DPRD Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota itu.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng menggeledah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali terkait dugaan korupsi, Jumat (30/8).
Baca SelengkapnyaAktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaKPK juga sempat mengumpulkan ponsel para pegawai yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan dan administrasi.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca SelengkapnyaKPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.
Baca Selengkapnya