Kejati Aceh Buru 38 Terpidana yang Kabur saat akan Dieksekusi
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan tengah memburu 38 terpidana dari berbagai kasus yang menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO karena melarikan saat akan dieksekusi ke penjara.
Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim tangkap buronan untuk mencari dan mengejar terpidana yang masuk DPO tersebut.
"Mereka masuk DPO karena tidak mau dieksekusi menjalani hukuman. Padahal kasus mereka sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Hingga kini, masih ada 38 terpidana yang masih diburu dan masuk DPO," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (2/3).
Dia mengimbau dan mengingatkan para terpidana yang masuk DPO tersebut segera menyerahkan diri. Jika tidak, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Aceh terus mencari keberadaan terpidana tersebut.
Sejak dibentuk Januari 2021, kata Yusuf, Tim Tabur sudah menangkap tujuh terpidana dan dua terpidana menyerahkan diri. Dua terpidana menyerahkan diri tersebut yakni di Kabupaten Simeulue dan Kota Banda Aceh.
"Kami juga mengajak masyarakat melaporkan jika mengetahui keberadaan terpidana yang sedang dicari ke kantor kejaksaan maupun instansi terkait lainnya. Setiap informasi yang disampaikan akan mempercepat penangkapan DPO tersebut," jelasnya.
Mantan Wakil Kepala Kejati Aceh itu mengungkapkan, pengejaran para DPO tersebut mengalami kendala. Seperti keberadaan mereka tidak lagi di Aceh, bahkan ada yang sudah lari ke luar negeri seperti Malaysia.
Namun begitu, Yusuf memastikan, tidak menyurutkan semangat Tim Tabur mencari, mengejar dan menangkap para DPO tersebut. Sebab, mereka harus menjalani hukuman atas perbuatan mereka lakukan.
"Kami mengajak masyarakat menginformasikan jika melihat dan mengetahui keberadaan DPO. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya mengejar para buronan tersebut," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya yang selamat mengatakan kapal tersebut sebenarnya mengangkut 151 orang, sedangkan yang sudah berhasil diselamatkan baru 75 orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaTNI Angkatan Udara (AU) melaksanakan Operasi Mata Elang 23 untuk memantau keberadaan kapal pengungsi Rohingya di perairan laut Aceh.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaTim BKSDA Aceh sampai saat ini terus berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Bandar Baru terkait kasus kematian gajah tersebut.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca Selengkapnya