Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Riau Tahan Eks Anggota DPRD Bengkalis Tersangka Korupsi Bansos Rp272 miliar

Kejati Riau Tahan Eks Anggota DPRD Bengkalis Tersangka Korupsi Bansos Rp272 miliar Mantan anggota DPRD Bengkalis yang ditahan jaksa Kejati Riau. ©2019 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penahanan terhadap mantan anggota DPRD Bengkalis, Yudhi Veryantoro, Kamis (28/11). Yudhi merupakan tersangka dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Bengkalis tahun 2012 senilai Rp272 miliar.

"Iya kita tahan. Karena telah kita terima pelimpahan tersangka YV (Yudhi Veryantoro) dan barang bukti dari penyidik Polda Riau," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan.

Muspidauan menyebutkan, penahanan dilakukan setelah Polda Riau yang menangani perkara itu melimpahkan berkas perkara dan tersangka atau Tahap II, hari ini.

Orang lain juga bertanya?

"Tersangka sempat diperiksa beberapa jam. Setelah proses administrasi tahap II, tersangka langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pekanbaru untuk ditahan," ucapnya.

Yudhi dititipkan di Rutan Pekanbaru untuk 20 hari ke depan. Selama dalam masa penahanan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan merampungkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan.

Dalam perkara ini, masih ada seorang tersangka lainnya. Dia adalah Suhendri Asnan, politisi PDI Perjuangan yang juga merupakan anggota DPRD Bengkalis periode yang sama. "Proses penyidikan terhadap tersangka yang satu lagi (Suhendri) belum tuntas, masih dilengkapi," ucap Muspidauan.

Kedua tersangka dijadikan tersangka setelah polisi melakukan pengembangan perkara yang telah menjerat delapan orang ke kursi pesakitan. Berdasarkan fakta persidangan, diduga kedua tersangka ikut andil dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp31.357.740.000 tersebut.

Mereka semua yang terlebih dahulu telah mendekam di hotel prodeo adalah Ketua DPRD Bengkalis periode 2009-2014, Jamal Abdillah. Selanjutnya Purboyo, Hidayat Tagor, Rismayeni dan Muhammad Tarmizi.

Selain itu, juga terdapat nama mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, dan Azrafiani Aziz Rauf selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Terakhir, Ketua DPRD Bengkalis periode 2014-2019, Heru Wahyudi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Kasus TPPU Panji Gumilang
Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Kasus TPPU Panji Gumilang

Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Gelar Kasus TPPU Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pejabat Disdik Sumsel Diduga Korupsi Anggaran Bangun Sekolah Berujung di Bui
Sepak Terjang Pejabat Disdik Sumsel Diduga Korupsi Anggaran Bangun Sekolah Berujung di Bui

Penahanan JP menyusul dua rekannya yang pada awal Mei 2024 ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Perpanjangan masa penahanan dalam waktu proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, selama 40 hari.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya