Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Riau tetapkan Capem Rokan Hulu tersangka kredit fiktif Bank Riau

Kejati Riau tetapkan Capem Rokan Hulu tersangka kredit fiktif Bank Riau ilustrasi borgol. © flagstaff-lawyer.com

Merdeka.com - Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, akhirnya penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan tersangka korupsi kredit fiktif Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu Dalu-Dalu, Kabupaten Rokan Hulu.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Subekhan mengatakan, kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang memakan uang negara hingga Rp 43 miliar tersebut naik ke penyidikan setelah gelar perkara dirampungkan jaksa penyidik.

"Iya sudah ada tersangkanya. Untuk nama dan jumlahnya akan kita umumkan dalam waktu dekat," ujar Subkehan, Jumat (28/9).

Pengumuman nama tersangka akan dilakukan Subekhan setelah nantinya menuntaskan proses administrasi pemberkasan. "Nanti diumumkan setelah semua evaluasi dan administrasi selesai," katanya.

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau dalam beberapa waktu terakhir terus bekerja keras melakukan penyidikan perkara tersebut. Sebanyak lebih dari 100 saksi, terutama kalangan debitur telah diperiksa.

Selain itu, penyidik juga telah mengajukan permohonan perhitungan kerugian negara (PKN). Bank plat merah itu telah berkali-kali berurusan dengan penegak hukum karena kasus korupsi.

Seolah tak jera, perbuatan merugikan negara kerap terjadi di bank yang berpusat di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru itu.

Dugaan korupsi kredit fiktif itu terjadi dalam rentang waktu 2010 hingga 2014 silam. Sebanyak 110 debitur disebut-sebut memperoleh bantuan dana dari Bank Riau-Kepri sebesar Rp 43 miliar.

Belakangan, dari pemeriksaan saksi terungkap bahwa para debitur itu dicatut namanya, atau hanya dipinjam nama dengan meminjam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

Selain itu, ada juga debitur yang dijanjikan plasma atau pola kerjasama dalam pembentukan kebun kelapa sawit. Hal itu dilakukan karena ada hubungan baik antara debitur dengan Pimpinan BRK Cabang Dalu-dalu saat itu.

Namun kenyataannya, para debitur tidak menerima pencairan kredit. Mereka hanya menerima sekitar Rp100 ribu hingga Rp 500 ribu karena telah meminjamkan KTP dan KK guna pencairan kredit. Kuat dugaan ada oknum BRK yang menggunakan nama para debitur untuk pengajuan kredit.

Kasus itu mulai mencuat ketika kredit yang diberika justru macet. Saat pihak bank melakukan penagihan, baru diketahui bahwa sebagian besar debitur tidak pernah mengajukan dan menerima pencairan kredit.

Selain itu, agunan kredit juga diketahui fiktif. Hal ini tentunya menambah pelik permasalahan ini. Hingga akhirnya, kredit mengalami kemacetan dan disidik Kejati Riau sejak akhir April 2018.

Kejati Riau sendiri menargetkan segera merampungkan kasus itu dalam waktu dekat, termasuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi dengan nilai fantastis tersebut.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar

Dwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Korupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.

Baca Selengkapnya
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah

Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang

Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

Tersangka diduga melakukan pencairan kredit pada 450 debitur perorangan di Bank BNI OBO Bengkalis dilakukan pada 2020 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT

Perkara ini terjadi pada periode 4 April hingga 19 Agustus 2019.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN

Kasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Rp8,1 Miliar, Mantan Bos Perusahaan Minyak di Riau Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Rp8,1 Miliar, Mantan Bos Perusahaan Minyak di Riau Ditahan

PT BSP Zapin tak melaksanakan pembangunan pabrik MFO di KITB Siak, sedangkan dana investasi Rp8.175.600.000 sudah habis.

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Tersangka baru itu adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021 berinisial RR.

Baca Selengkapnya