Kelakuan karyawan diskotek tukar isi botol miras dengan air teh

Merdeka.com - Ada saja ulah empat karyawan salah satu diskotek di Samarinda, Kalimantan Timur. Keempatnya diciduk polisi, lantaran nekat mengganti isi miras dengan air teh. Akibatnya, diskotek tempat mereka bekerja rugi Rp 59,6 juta.
Keempat karyawan diskotek itu masing-masing Budi Utomo (24), Dani Ramdani (27), Rahmad Gazali (31) dan Andrian (24). Satu per satu diciduk di tempat tinggal masing-masing hingga Rabu (16/5) kemarin.
Peristiwa itu dilaporkan manajemen diskotek Sabtu (13/5) lalu, ke Polsek Samarinda Utara. Itu dilaporkan setelah mendapatkan komplain dari tamu yang berkunjung ke diskotek.
"Dikomplain karena minuman yang disajikan bukan minuman (miras) asli tetapi isinya air teh. Padahal botolnya, merek minuman terkenal," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Wawan Gunawan, Kamis (17/5).
Kepolisian menyelidiki laporan itu. Tidak perlu waktu lama untuk mengungkapnya. Belakangan diketahui memang miras dalam botol adalah berisi air teh. Penyelidikan mengarah kepada keempat pelaku.
Satu per satu ditangkap polisi di tempat tinggal berbeda, dan digelandang ke Mapolsek Sungai Pinang di Jalan DI Panjaitan. Mereka tidak bisa mengelak, dan mengakui kecurangan itu.
"Modusnya, menukar minuman asli dengan air teh ke dalam botol minuman bermacam merek," ujar Wawan.
"Jadi air teh itu dimasukkan ke dalam botol minuman beragam merek minuman beralkohol itu, lalu dijual kepada tamu, dan tamu komplain ke manajemen," ungkap Wawan.
Ada 11 botol miras yang diduga ditukar air teh oleh keempat pelaku. "Dalam praktiknya, ada 45 botol miras yang sudah dijual kepada tamu yang datang dan memesan minuman," terang Wawan.
Dalam laporan ke kepolisian, manajemen dirugikan tidak kurang Rp 50 juta akibat ulah keempatnya.
"Kerugiannya sekitar Rp 59,66 juta. Kita jerat para pelaku dengan pasal penggelapan dalam jabatan, seperti diatur pasal 374 KUHP," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya