Keluarga Sumarti Ningsih akan tuntut perdata Rurik Jutting
Merdeka.com - Keluarga Sumarti Ningsih yang berada di Cilacap Jawa Tengah berencana menuntut secara perdata pelaku, Rurik Jutting, lelaki asal Inggris yang membunuh dua warga Indonesia di Hong Kong. Langkah tersebut diambil setelah pihak keluarga bermufakat bersama.
Kakak Sumarti Ningsih, Suyitno mengatakan langkah untuk menuntut secara perdata Rurik Jutting dilakukan karena selama ini kehidupan keluarga besarnya ditopang dari penghasilan Sumarti.
"Pihak keluarga kami, tidak hanya cukup untuk menuntut tuntutan pidana, karena adik saya termasuk tulang punggung keluarga dan kita sudah kehilangan dia. Selama ini, praktis kami hidup seadanya," kata Suyitno, Rabu (8/11).
-
Kenapa pelaku mengambil harta benda nenek? Kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang-barang berharga yang sebenarnya sudah disembunyikan di belakang rumah.
-
Apa arti nama Supit Urang? Inilah yang dinamakan Lorong Supit Urang, yang dalam bahasa Indonesia artinya lorong penjepit udang.
-
Kenapa kata mutiara keluarga penting di Sumut? Lebih jauh, kata mutiara keluarga bisa membuatmu menyadari bahwa keluarga begitu bermakna.
-
Siapa cucu Suti Karno? Suti Karno punya cucu, namanya Abdulghani.
-
Apa yang dimaksud dengan keluarga di Sumut? Keluarga adalah unit sosial terkecil yang terdiri dari kepala keluarga dan keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Ia mengemukakan, selama ini keluarganya praktis tidak mempunyai pemasukan. Apalagi saat ini anak Sumarti Ningsih yang sudah sekolah membutuhkan biaya.
"Saya sendiri akhirnya tidak bisa meneruskan pekerjaan kembali ke luar negeri," ucap Suyitno.
Sebelumnya, Suyitno bekerja sebagai buruh bangunan di Brunei Darussalam. Saat mendapat kabar adiknya meninggal dua tahun silam, Suyitno memutuskan kembali ke Tanah Air.
Sejak itu, ia bekerja sebagai buruh serabutan. Pun kondisi serupa juga dihadapi sang ayah yang hanya mengandalkan penghasilan dari upahnya sebagai tani.
Sumarti Ningsih merupakan anak ketiga dari empat bersaudara, pasangan Achmad Kaliman dan Suratmi. Sebelum berangkat menjadi buruh migran ke luar negeri, Sumarti pernah bekerja di Bangka Belitung. Namun karena dirasa penghasilannya belum cukup, ia memutuskan merantau ke Hong Kong bekerja sebagai pembantu rumah tangga selama dua tahun delapan bulan.
Menurut Achmad Kaliman, Sumarti sempat beberapa lama di rumah sebelum memutuskan kembali untuk berangkat ke Hong Kong.
"Ia sempat meminta izin kepada saya mau pergi lagi ke Hong Kong, tetapi tidak melalui PT (perusahaan penempatan tenaga kerja Indonesia swasta). Karena kemauannya keras, akhirnya dia berangkat lagi ke Hong Kong," tuturnya.
Keluarga Sumarti Ningsih mengakui selama ini pihak pemerintah tidak begitu peduli dengan kasus yang dialam anggota keluarga mereka. Selama dua tahun terakhir, Suyitno dan Achmad Kaliman mengaku kerap berkomunikasi dengan Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) yang memberikan pendampingan.
"Saat ini kami sedang menyiapkan tuntutan perdata dengan bekerja sama bersama Mission for Migrant Worker (MFFW) dan sudah kami ajukan sejak setahun lalu. Saat ini, kami sudah ajukan ilegal aid, dan masih menunggu pengacara yang akan ditunjuk dalam menangani persoalan perdata yang diajukan," kata Iweng Karsiwen, Ketua Kabar Bumi yang merupakan bagian dari JBMI.
Diakui Iweng, perlu waktu yang agak panjang dalam upaya penuntutan perdata di Hong Kong. Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui perhitungan yang diajukan keluarga Sumarti Ningsih dalam tuntutan perdata tersebut.
"Kami tidak tahu berapa besarannya, karena nanti baru dihitung setelah ditunjuk pengacaranya. Saat ini, kami berfokus agar pemerintah daerah bisa memberikan pendidikan gratis kepada anak korban," jelasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kliennya sangat berharap perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus saling menggugat.
Baca SelengkapnyaRumah itu dibangun suami Sugiati, tetapi tanahnya pemberian orang tua Sugiati.
Baca SelengkapnyaDia mendapatkan kuota prioritas lansia dan pendamping lansia, sehingga tidak menunggu antrian terlalu lama.
Baca SelengkapnyaNamanya adalah Sutomo, pria berusia 70 tahun yang telah menjalani profesi ini selama lebih dari 11 tahun.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Nelly Andriani mengingatkan, jangan sampai aib keluarga menjadi konsumsi publik.
Baca SelengkapnyaDeretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaKeluarga SYL mengembalikan uang hasil urunan pejabat Eselon I Kementrian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaSebagai menantu Haji Isam, Putra bukan dari keluarga sederhana. Kekayaannya tak berbeda jauh dengan sang mertua.
Baca Selengkapnya