Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga Sumarti Ningsih akan tuntut perdata Rurik Jutting

Keluarga Sumarti Ningsih akan tuntut perdata Rurik Jutting Keluarga Sumarti Ningsih. ©2014 merdeka.com/chandra iswinarno

Merdeka.com - Keluarga Sumarti Ningsih yang berada di Cilacap Jawa Tengah berencana menuntut secara perdata pelaku, Rurik Jutting, lelaki asal Inggris yang membunuh dua warga Indonesia di Hong Kong. Langkah tersebut diambil setelah pihak keluarga bermufakat bersama.

Kakak Sumarti Ningsih, Suyitno mengatakan langkah untuk menuntut secara perdata Rurik Jutting dilakukan karena selama ini kehidupan keluarga besarnya ditopang dari penghasilan Sumarti.

"Pihak keluarga kami, tidak hanya cukup untuk menuntut tuntutan pidana, karena adik saya termasuk tulang punggung keluarga dan kita sudah kehilangan dia. Selama ini, praktis kami hidup seadanya," kata Suyitno, Rabu (8/11).

Ia mengemukakan, selama ini keluarganya praktis tidak mempunyai pemasukan. Apalagi saat ini anak Sumarti Ningsih yang sudah sekolah membutuhkan biaya.

"Saya sendiri akhirnya tidak bisa meneruskan pekerjaan kembali ke luar negeri," ucap Suyitno.

Sebelumnya, Suyitno bekerja sebagai buruh bangunan di Brunei Darussalam. Saat mendapat kabar adiknya meninggal dua tahun silam, Suyitno memutuskan kembali ke Tanah Air.

Sejak itu, ia bekerja sebagai buruh serabutan. Pun kondisi serupa juga dihadapi sang ayah yang hanya mengandalkan penghasilan dari upahnya sebagai tani.

Sumarti Ningsih merupakan anak ketiga dari empat bersaudara, pasangan Achmad Kaliman dan Suratmi. Sebelum berangkat menjadi buruh migran ke luar negeri, Sumarti pernah bekerja di Bangka Belitung. Namun karena dirasa penghasilannya belum cukup, ia memutuskan merantau ke Hong Kong bekerja sebagai pembantu rumah tangga selama dua tahun delapan bulan.

Menurut Achmad Kaliman, Sumarti sempat beberapa lama di rumah sebelum memutuskan kembali untuk berangkat ke Hong Kong.

"Ia sempat meminta izin kepada saya mau pergi lagi ke Hong Kong, tetapi tidak melalui PT (perusahaan penempatan tenaga kerja Indonesia swasta). Karena kemauannya keras, akhirnya dia berangkat lagi ke Hong Kong," tuturnya.

Keluarga Sumarti Ningsih mengakui selama ini pihak pemerintah tidak begitu peduli dengan kasus yang dialam anggota keluarga mereka. Selama dua tahun terakhir, Suyitno dan Achmad Kaliman mengaku kerap berkomunikasi dengan Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) yang memberikan pendampingan.

"Saat ini kami sedang menyiapkan tuntutan perdata dengan bekerja sama bersama Mission for Migrant Worker (MFFW) dan sudah kami ajukan sejak setahun lalu. Saat ini, kami sudah ajukan ilegal aid, dan masih menunggu pengacara yang akan ditunjuk dalam menangani persoalan perdata yang diajukan," kata Iweng Karsiwen, Ketua Kabar Bumi yang merupakan bagian dari JBMI.

Diakui Iweng, perlu waktu yang agak panjang dalam upaya penuntutan perdata di Hong Kong. Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui perhitungan yang diajukan keluarga Sumarti Ningsih dalam tuntutan perdata tersebut.

"Kami tidak tahu berapa besarannya, karena nanti baru dihitung setelah ditunjuk pengacaranya. Saat ini, kami berfokus agar pemerintah daerah bisa memberikan pendidikan gratis kepada anak korban," jelasnya.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP