Kembaran Mirna minta hakim adil jatuhkan putusan pada Jessica
Merdeka.com - Keluarga korban pembunuhan menggunakan senyawa sianida Wayan Mirna Salihin berharap majelis hakim bersikap menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Saya yakin hakim bijak dan adil menjatuhkan vonis seumur hidup," kata saudara kembar Mirna, Shandy seperti dikutip dari Antara, Sabtu (8/10).
Shandy menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jessica dengan penjara 20 tahun tidak memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan tidak sebanding dengan meninggalnya Mirna.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
Terlebih Jessica, menurut Shandy tidak memperlihatkan penyesalan seperti pembunuh berdarah dingin yang berpotensi membahayakan orang lain.
"Dia tidak ada rasa penyesalan dan tidak mengakui perbuatannya, serta tidak ada permohonan maaf," tutur Shandy.
Shandy khawatir tuntutan JPU yang ringan mengancam dan membahayakan orang lain, serta keluarga almarhumah Mirna.
Adik kembar Mirna itu menilai Jessica seperti menderita amnesia saat jaksa menanyakan kecurigaan terdakwa saat menyimpan tas kertas (papper bag) dan menggerakkan gelas es kopi Vietnam di atas meja yang dikonsumsi Mirna.
Shandy menuturkan Jessica kerap menjawab lupa atau tidak ingat saat ditanya jaksa, namun terdakwa menjawab lancar ketika pengacaranya bertanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaPotret Kedekatan Yakub Hasibuan dan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat atas Kasus Kematian Mirna
Baca SelengkapnyaDalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaTagar Justice For Jessica membanjiri kolom komentar Instagram Jokowi usai viral film dokumenter Ice Cold.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8) hari ini
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaJessica Kumala Wongso Kusuma sendiri mulai ditahan sejak tanggal 30 Juni 2016 usai terjerat kasus pembunuhan Pasal 340 KUHP.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaPenampakan rumah mewah Jessica Kumala Wongso di kawasan Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya