Kemen PPPA Kecam Kekerasan Orang Tua ke Anak Untuk Pesugihan

Merdeka.com - Kasus kekerasan dan penganiayaan orang tua terhadap anak diduga untuk ritual pesugihan di Kabupaten Gowa menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Kemen PPPA meminta agar polisi mengusut secara jelas motif penganiayaan terhadap anak tersebut.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan, pihaknya memberikan dukungan kepada seluruh pihak berkepentingan untuk mendalami kasus kekerasan terhadap anak akibat diduga ritual pesugihan hingga tuntas. Penelusuran kasus yang dilakukan diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai motif kekerasan tersebut, sehingga solusi perlindungan anak dapat diberikan secara tepat sasaran.
“Kami terus memantau dari Jakarta. Kasus ini tidak selesai dengan penanganan dari kesehatan fisik, tapi ada persoalan lain yang perlu terus ditelusuri khususnya mengetahui motif para pelaku sehingga memicu melakukan hal keji tersebut," katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/9).
Dia menekankan, pada sisi penegakan hukum, hukuman yang diberikan kepada orang tua dapat diperberat apabila terbukti kasus ini merupakan kekerasan terhadap anak. Ia juga mengapresiasi pihak kepolisian setempat yang sudah mengambil tindakan segera untuk menahan pelaku dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
“Kami berharap pendampingan kepada korban tidak putus sampai disini, karena ketiadaan orang tua kandung menjadi tantangan sendiri dalam memastikan pengasuhan pengganti,” jelasnya.
Nahar berharap ada langkah-langkah bersama yang bisa diambil baik dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan pihak lainnya untuk terus memberikan pendampingan kepada korban selama proses penelusuran kasus berjalan.
Dia mengungkapkan, ketika bicara perlindungan anak, bukan cuma persoalan anak yang perlu diperhatikan. Peran orang tua seperti cara mengasuh dan cara membangun hubungan yang baik juga perlu diperhatikan untuk dapat memastikan tumbuh kembang anak terlaksana sebaik-baiknya.
"Penelusuran kasus yang lebih lanjut sangat diperlukan untuk memahami kondisi keluarga tempat anak tersebut berada," terangnya.
Nahar mengaku khawatir lingkungan sekitar tidak mengetahui kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku. Apalagi, saat kejadian penganiayaan, kakak korban meninggal dunia.
“Saya khawatir kejadian sebelumnya dengan kakaknya mungkin karena tidak terpantau lingkungan sekitar, tapi saat korban berteriak dari lingkungan sekitarnya memberikan respon cepat sehingga korban bisa selamat dan dibawa ke rumah sakit. Sosialisasi penting sebagai pembelajaran bahwa jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” ungkapnya.
Dia menambahkan perlindungan anak terhadap korban pasca pulih secara fisik juga harus diperhatikan. Pihaknya mengupayakan agar korban ditempatkan di rumah aman agar bisa mengembalikan kondisi psikologisnya.
“Apabila orang tua korban ditetapkan sebagai tersangka atau secara kejiwaan tidak cukup layak untuk mengasuh, maka pengasuhan anak melalui kerabat dan atau pengasuhan alternatif. Penempatan sementara dalam rumah aman dan pendampingan psikologis untuk anak, patut diupayakan sebagai langkah memberikan perlindungan dan menyelamatkan anak,” tutup Nahar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya