Kemenag: Data Masjid dan Musala Tersedia di Aplikasi SIMAS
Merdeka.com - Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama terus melakukan pendataan rumah ibadah, masjid dan mushala. Untuk memudahkan akses publik, pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid atau SIMAS.
"Hingga saat ini, data masjid dan musala yang telah diinput melalui aplikasi SIMAS sebanyak 511.899. Jumlah ini terdiri dari 242.823 masjid dan 269.076 musala," terang Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Mastuki di Jakarta, Sabtu (24/11).
Menurut Mastuki, seluruh data masjid dan musala yang tersaji di SIMAS sudah memiliki nomor ID Nasional Masjid. Data itu mencakup nomor identifikasi masjid/musala, tipologi, lokasi, dan juga nomor urut pendataan. Data tersebut bisa diakses melalui http://simas.kemenag.go.id.
-
Siapa yang bisa memanfaatkan fasilitas di masjid? Dalam keterangan unggahan, disebutkan jika masjid Pemuda Indonesia setiap harinya terbuka untuk masyarakat muslim maupun non-muslim.
-
Di mana masjid itu? Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa tujuan sosialisasi di masjid? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
-
Bagaimana cara masuk masjid? Membaca doa keluar rumahBismillahi tawakkaltu'alallahi laa hawla wa laa quwwata illa billahi.Artinya: 'Dengan nama Allah aku bertawakal kepada Allah, tiada daya dan kekuatan kecuali Allah.'
-
Dimana letak Masjid Agung? Berada di kawasan Kota Kediri, Masjid Agung Kediri adalah salah satu destinasi yang banyak disinggahi oleh para wisatawan.
-
Dimana situs keagamaan itu ditemukan? Situs ini ditemukan selama penggalian di Kastil Midas yang berada di Lembah Midas Yazilikaya distrik Han Eskisehir, Turki bersama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang dipimpin oleh Yusuf Polat dari Universitas Anadolu.
"Data pada SIMAS juga dilengkapi dengan GIS (Geographic Information System) sehingga lokasi masjid/musala dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik di atas peta dunia (citra satelit)," ujar Mastuki.
Proses sosialisasi dan inputing data masjid dan musala ke aplikasi SIMAS sudah dilakukan sejak 2014. Meski demikian, Mastuki mengakui bahwa belum semua masjid dan musala terdata di SIMAS. Namun, pendataan terus dilakukan oleh operator Kantor Urusan Agama (KUA). Harapannya, seluruh data masjid dan musala pada setiap kecamatan terinput dalam SIMAS hingga 2019 mendatang.
Berdasarkan data terakhir yang dihimpun secara manual melalui Kanwil Kementerian Agama Provinsi, ada 741.991 rumah ibadah umat Islam di seluruh Indonesia, dengan rincian 296.797 masjid dan 445.194 musala. Artinya, masih ada sekitar 230ribuan data yang masih dalam proses verifikasi dan validasi untuk kemudian diinput ke dalam SIMAS.
"Ini jelas bukan data final. Karenanya, kami juga mengundang pengurus masjid dan musala untuk pro aktif mendaftar, utamanya bagi mereka yang belum memiliki ID Nasional Masjid dan musala," tutur Mastuki.
"Caranya, silakan datang ke KUA terdekat," sambungnya.
Di setiap KUA, lanjut Mastuki, Kemenag sudah menugaskan PNS yang secara khusus bertanggungjawab dalam input data. Mekanisme ini dilakukan untuk memastikan entry dilakukan secara benar dan tepat sehingga data yang diinput akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, ada juga mekanisme kontrol atau pengecekan yang dilakukan administrator pusat melalui akurasi koordinat Google Map.
"Jika ada masjid/musala berdasarkan laporan terkena musibah seperti roboh/hancur akan dilakukan pembaruan data. Pembaruan data rumah ibadah selalu dilakukan seiring dengan perkembangan situasi di lapangan," jelasnya.
Kementerian Agama sangat konsen dalam pendataan rumah ibadah. Sebab, data masjid dan musala sangat penting dalam proses pemberdayaan, baik fisik maupun SDM pengelola (takmir). Aplikasi SIMAS dibangun dalam kerangka itu.
Aplikasi yang dibangun sejak 2013 ini didesain sebagai bentuk layanan publik dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemberdayaan potensi masjid dan musala Indonesia. Tujuan dari aplikasi ini adalah: (a) memperluas layanan informasi dan data kemasjidan; (b) identifikasi dan pemetaan potensi maupun problematika masjid untuk optimalisasi pemberdayaan masjid; dan (c) terwujudnya modernisasi layanan data bidang Kemasjidan.
Aplikasi SIMAS menggunakan platform realtime online berbasis web-base sehingga mempermudah para admin/operator (baik tingkat KUA Kecamatan maupun lainnya) dalam melakukan fungsi entry, verifikasi, dan validasi data masjid dan musala serta mempermudah mendapatkan dan menampilkan data-data kemasjidan dengan cepat kepada masyarakat luas.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah bansos akan disalurkan pemerintah pada November.
Baca SelengkapnyaIntegrasi ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dan mengajukan permohonan informasi. Juga, mengintegrasikan informasi dari berbagai Kementerian.
Baca SelengkapnyaCara cek akta nikah online bisa dilakukan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca SelengkapnyaDengan akses yang lebih mudah ini, masyarakat tidak lagi terhambat oleh jarak atau waktu untuk mendapatkan informasi penting mengenai status perkawinan mereka.
Baca SelengkapnyaPUSAKA Superapps merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag. Sehingga, daftar sertifikasi halal saat ini lebih mudah.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang cara cek orang sudah menikah atau belum secara online dengan mudah.
Baca SelengkapnyaDari sektor kesehatan hingga keagamaan dibuat untuk mempermudah masyarakat
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan tak lain untuk mendapatkan jadwal hingga tanggal yang tepat bagi jemaah haji berangkat ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaMasyarakat hanya perlu satu kali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal.
Baca SelengkapnyaBerikut cara daftar KUA online melalui Simkah dan syarat dokumen yang perlu dipersiapkan.
Baca SelengkapnyaPlatform karya anak bangsa S.id telah dikunjungi 1 miliar visitors dalam waktu 1,5 tahun. Pengguna aktif datang dari guru dan pelaku UMKM.
Baca SelengkapnyaTeknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merujuk pada penggunaan teknologi untuk mengumpulkan, mengolah, menyimpan, dan menyebarkan informasi.
Baca Selengkapnya